TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon mengungkapkan jika kedua pihak sempat melakukan mediasi di persidangan sebelumnya.
Meski telah mengupayakan yang terbaik, Maruli Tampubolon membeberkan jika mediasi untuk rujuk gagal.
"Gagalnya itu dalam hal rujuk," kata Maruli Tampubolon dikutip dari Intens Investigasi, Senin (11/4/2022).
Namun, baik Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sama-sama berkeinginan untuk menyelesaikan secara damai.
Baca juga: Diwakilkan Kuasa Hukum, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Tak Hadir di Sidang Lanjutan Perceraian
Baca juga: Alasan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Masih Mesra dan Ingin Cerai Baik-baik, Cemaskan Jejak Digital
"Tapi yang berhasilnya adalah kesepakatan untuk diselesaikan dengan damai," terang Maruli Tampubolon.
Kuasa hukum Aufar Hutapea, Jonanthan mengungkapkan hal senada bahwa mediasi gagal.
"Hasilnya pun sudah disampaikan ke majelis bahwa untuk mediasi sendiri gagal," kata Jonathan.
Namun, sebagai kuasa hukum ia akan mengusahakan yang terbaik.
"Untuk dari sisi perkawinan harusnya teruskan, merujuk sih enggak."
"Secara prinsip semua akan diupayakan dengan baik, tujuannya demi keluargalah, demi anak-anak," terang Jonathan.
Kompak Tak Hadir di Sidang Perceraian
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pasangan artis Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali menjalani sidang perceraian.
Sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022)itu beragendakan pembacaan gugatan cerai yang dilayangkan oleh penggugat, Olla Ramlan.
Maruli Tampubolon, kuasa hukum Olla Ramlan menyampaikan jika sidang perceraian hari ini berjalan lancar dan hasil mediasi telah dibacakan.
"Proses persidangan berjalan seperti yang kita harapkan, hasil dari mediasi sudah diterima oleh ketua majelis, pembacaan gugatan sudah dibacakan," kata Maruli Tampubolon.
Selain itu, dari kuasa hukum tergugat, Aufar Hutapea juga telah menyampaikan jawabannya.
Dan selanjutnya pembuktian akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Gugatan Cerai Olla Ramlan Tak Ada Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Aufar
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Olla Ramlan Nangis Saat Sidang Mediasi Perdana
"Dari kuasa hukum tergugat juga sudah menyampaikan jawabannya lalu berikutnya proses akan berlanjut melalui ecourt setelah itu baru liat jadwal pembuktian mungkin setelah lebaran," papar Maruli Tampubolon.
Sidang yang berlangsung hari ini, Olla Ramlan Aufar Hutapea sama-sama tidak hadir.
"Ngga hadir, karena memang ada kesibukan sendiri. Memang terikat dengan kontrak jadi memang ngga bisa hadir."
"Jadi dikuasakan dengan kuasa hukumnya. Begitu pula dari kuasa hukumnya Aufar juga ada kuasa hukumnya," beber Maruli Tampubolon.
Namun, Maruli Tampubolon mengaku tak tahu menahu saat ditanya terkait apakah Aufar Hutapea dan Olla Ramlan masih satu rumah tau tidak.
"Nah itu tanya mereka."
"Itu masalah private ya, kita juga ngga tau. Mereka punya banyak rumah, mungkin bisa di rumah mana-mana gitu ya. Tapi sejauh ini ngga ada masalah," tuturnya.
Baca berita terkait Olla Ramlan lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)