Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Olla Ramlan sempat menangis saat menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 4 April 2022.
Sang kuasa hukum, Maruli Tampubolon membeberkan alasan kliennya itu terlihat sembab saat menjalani wawancara dengan awak media.
Ia menilai Olla Ramlan merasa sedih hubungan rumah tangganya berujung di meja hijau.
Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Tak Hadir Sidang Cerai
Baca juga: POPULER Seleb: Marshel Borong Video Dea OnlyFans | Pakar Ekspresi Ungkap Arti Rangkulan Aufar
Sebab Aufar Hutapea dan Olla Ramlan telah menjalani pernikahan selama 10 tahun lamanya.
"Ya mungkin siapa sih yang gak merasa sedih ketika datang ke dalam suatu (persidangan cerai) itukan intensitas. Ada kejadian ini kan, mungkin ya fakta (cerai) itu tiba-tiba ada," kata Maruli Tampubolon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Lebih lanjut, kesedihan bertambah saat sidang perdana, mediasi gagal. Kesedihan itu pun menurutnya wajar.
"Ola dan Aufar masih dalam proses mediasi. kita semua manusia punya hati nurani. mungkin itu apa lagi wanita," ucap Maruli.
"Menurut saya walaupun sedih ya sewajarnya manusia lah," sambung Maruli.
Sebelumnya, dalam sidang perdana terlihat mata Olla Ramlan sembab seperti habis menangis.
Pemilik nama lahir Olla Ramlan Tissa itu sesekali hanya menundukkan kepala dan tersenyum kehadapan awak media di sela-sela wawancara dengan sang kuasa hukum.
Baca juga: Pakar Ekspresi Ungkap Arti Rangkulan Aufar Hutapea ke Olla Ramlan saat Sidang Cerai
Baca juga: Aufar Hutapea Laporkan Citra Andy ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Hal tersebut juga dikatakan kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon terkait sang klien yang sempat menangis dalam mediasi.
"Semua orang juga pasti merasakan hal seperti ini dikala adanya perceraian," kata Maruli Tampubolon di PA Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
"Jadi, bukan suatu hal yang enak untuk dilihat, untuk didengar, ataupun dirasa. Tapi, kami menghargai, baik Olla maupun Aufar yang datang dan mengikuti proses hukum ini dengan baik dan benar," lanjut Maruli Tampubolon.
--