News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerai dari Puput, Doddy Sudrajat Bicara Nafkah Anak: Jangan Dipikir Daddy Enggak Bertanggung Jawab

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puput dan Doddy Sudrajat

TRIBUNNEWS.COM - Keinginan Puput mendapat nafkah senilai Rp 10 juta dari Doddy Sudrajat dalam sidang perceraian mereka, tak dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Hakim menolak tuntutan itu karena Doddy Sudrajat tidak memiliki pekerjaan.

Puput juga juga tidak bisa membuktikan penghasilan Doddy bisa melampaui Rp 10 juta atau tidak.

Terkait hal itu Doddy Sudrajat angkat bicara.

Ia menegaskan akan bertanggung jawab menafkahi anak, dari pernikahannya dengan Puput.

Baca juga: Resmi Cerai, Puput Akui Sempat Ada Orang Ketiga di Rumah Tangganya dengan Doddy Sudrajat

"Jangan dipikir Daddy enggak bertanggung jawab sama anak, apalagi Aisyah, pastilah bertanggung jawab," ujar Doddy Sudrajat saat ditemui di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Sebagai ayah, Doddy Sudrajat mengaku bakal melakukan apa saja demi buah hati.

Doddy Sudrajat kecewa tak dikasih tahu Gala Sky pindak ke rumah Faisal (Tangkapan layar YouTube Seleb Oncam News)

Meski begitu, Doddy tidak membeberkan saat disinggung soal nominal nafkah yang bakal dia berikan untuk putrinya yang kini diasuh Puput.

"Daddy enggak mau komentar untuk nominal. Karena, tidak ada batasan kalau untuk anak," ucap Doddy Sudrajat.

Baca juga: Sudah Resmi Cerai dari Puput, Sahabat Sebut Doddy Sudrajat Sudah Ikhlas

Bagi Doddy Sudrajat, bentuk tanggung jawab orangtua terhadap anak tidak bisa diukur hanya sekadar materi.

"Seperti Mayang sama Vanessa saja, Daddy menjual rumah untuk karier Vanessa, Daddy sekolahkan model, akting, presenter. Enggak ada hitung-hitungan untuk anak," ujar Doddy Sudrajat.

"Jadi, enggak bisalah dihitung dengan nominal," tutur Doddy Sudrajat melanjutkan.

Untuk diketahui, Puput menggugat cerai Doddy ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 15 Maret 2022 dengan nomor perkara 516/Pdt.G/2022/PA.JP.

Pada 11 April 2022, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat meresmikan perceraian mereka secara verstek.

Selain itu, majelis hakim menetapkan hak asuh anak jatuh terhadap Puput.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini