TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Khong kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo yang menyeret Indra Kenz.
Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo bersama ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Tak lama setelah penetapan sebagai tersangka, Vanessa Khong tegas mengaku tak terima aliran dana dari Indra Kenz.
Bahkan Vanessa juga membantah tuduhan telah menikmati hasil uang dari Indra Kenz.
Senada dengan Vanessa Khong, sang ibunda Julita Cen juga mengungkapkan telah kaya raya sebelum mengenal Indra Kenz.
Baca juga: Lord Adi Sempat Curiga Saat Indra Kenz Beri Rp 50 Juta, Mengapa Masih Diterima?
Baca juga: Bareskrim Tegaskan Vanessa Khong & Ayahnya Tetap Jadi Tersangka: Bantah atau Mengaku Hak Tersangka
Melalui akun @julitacen799, ia merasa tak terima dituduh hidup mewah dari Indra Kenz.
Ia mengunggah bukti bayar pajak dari penghasilan Rp 50 miliar di tahun 2017.
Saat itu, keluarga Vanessa Khong belum mengenal sosok Indra Kenz.
"Wooii liat itu, tahun 2017 kita udah pernah bayar uang pajak 2% dari 50 Miliar, kali aja yaa
Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz, liat itu guys," tulis @juliacen799.
Terlihat Julita Cen mengunggah bukti pembayaran pajak senilai Rp 900 juta telah lunas.
Julia juga membalas Instagram Story Vanessa Khong, dengan meminta pihak polisi adil mengambil semua aliran dana Indra Kenz.
Baca juga: Setelah Kapten Vincent, Ichal Muhammad Prediksi Ada Artis yang Bakal Diperiksa soal Robot Trading
"Tolong dong pak, yang pernah terima uang Iken Iken, Ikoy Ikoy diambil balik aja juga
Jangan udah nggak ada bukti, kitanya diseret-seret, dimana nih hukumnya," terang Julita lagi.
Sebelumnya, Vanessa Khong juga sempat membantah telah menikmati hasil kekayaan Indra Kenz.
"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih?
Kasus binomo atau kasus teroris ya?
Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana
Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap
BTW, rumah dia juga udah disita semua toh
Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya?
Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulis akun @vanessakhongg pada Minggu (10/4/2022).
Vanessa Khong merasa keheranan, bagaimana bisa pihak penyidik menuduh keluarganya menikmati hasil uang dari Indra.
Baca juga: Diisukan Putus Setelah Indra Kenz Tersandung Kasus Binomo, Vanessa Khong: Ga Etis Dikonsumsi Publik
Baca juga: Bantah Kekayaan Keluarga Berasal dari Harta Indra Kenz, Vanessa Khong Tegas: Cuman Konten Semata
Pasalnya, Vanessa Khong masih ingat Indra Kenz justru memiliki utang pada keluarganya.
"Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," terang Vanessa lagi.
Vanessa lagi-lagi menjelaskan, tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.
Bahkan, ia tak menyangka ayah dan adiknya juga ikut terseret menjadi tersangka kasus Binomo.
"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih
Yup aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersengka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa
Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwkw
Apa yang mau disembunyiin semua udah disita," lanjut Vanessa.
Vanessa juga menjelaskan, jika penyidik telah memblokir rekening keluarga hingga sang adik yang tak tahu tentang masalah ini.
"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir
Bahkan adik aku yang gaada hubungan masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir," lanjutnya.
Meski diberitakan jadi tersangka, Vanessa Khong tak gentar.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Brian Edgar Nababan Jadi Dalang Pembawa Binomo dari Rusia ke Indonesia
Ia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah.
"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan
Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," pungkas Vanessa Khong.
Meski pihak Vanessa Khong membanyah, pihak kepolisian tetap menjadikan Vanessa Khong, sang ayah, dan adik Indra Kenz sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bantahan merupakan hak dari tersangka dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Proses tetap berlanjut, bantah atau mengaku adalah hak dari tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Namun demikian, Ramadhan mengingatkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik tidak untuk mengejar pengakuan tersangka. Namun berdasarkan barang bukti yang dimiliki oleh penyidik.
"Tapi proses penyidikan bukan berdasarkan pengakuan dari tersangka, tapi berdasarkan dari pembuktian dari hasil proses penegakan hukum," pungkasnya.
Baca juga: Ayah Vanessa Khong Bantu Sembunyikan Uang Indra Kenz Dengan Beli 10 Jam Tangan Mewah Rp8 Miliar
Dilansir Tribunnews.com, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya menyampaikan bahwa Vanessa Khong diduga pernah menerima uang dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Ramadhan dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Tak hanya itu, Vanessa juga diduga pernah menerima sebidang tanah dari Indra Kenz di Tangerang Selatan.
Tak tanggung-tanggung, tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp 7,8 miliar.
"VK menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri pun telah memblokir rekening milik Vanessa Khong.
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci jumlah dan nominal uang rekening yang diblokir. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)