Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Una mengklaim menjadi korban dalam robot trading DNA Pro.
Ia mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat berinvestasi dalam DNA Pro yang saat ini disebut ilegal.
Nominal tersebut belum ditambah dengan korban lain yakni keluarga dan teman-temannya.
Baca juga: DJ Una Terbuai DNA Pro, Ajak Keluarga Taruh Uang, Total Miliaran, Pengacara: Dia Korban Bujuk Rayu
"Sebagaimana saya jelaskan bahwa total investasi yang diberikan oleh Dj Una dan keluarga juga teman-temannya Rp 1,3 milliar," kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Rabu (13/4/2022).
"Kemudian selama masa Juli - Desember 2021 berhasil ditarik kembali sejumlah 623 juta tapi kemudian januari 2021 sisa dana kurang lebih 700an juta hilang gak bisa ditarik lagi, itu persoalannya," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut DJ Una dan korban lainnya berharap uang kerugian tersebut dapat segera dikembalikan.
Baca juga: Dijanjikan Dapat Mobil, DJ Una Mau Jadi Member DNA Pro
"Terutama korban seluruhnya bisa dikembalikan seluruh uangnya karena sangat menjadi harapan bagi para korban termasuk DJ Una keluarga dan teman-temannya," tegas Yafet.
Pihaknya juga telah menyerahkan semua perkara itu ke Bareskrim Polri hari ini.
"Jadi saya akan yakin akan dijawab dengan tuntas sampai ke akar-akarnya," pungkas Yafet.