News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Pengacara Sebut Ivan Gunawan Besok Hadiri Pemeriksaan Kasus Robot Trading Ilegal DNA Pro

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YouTube Boy William/Tangkapan Layar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desainer Ivan Gunawan telah menerima panggilan dari Bareskrim Polri .

Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong DNA Pro, besok Kamis (14/4/2022).

Igun, sapaan akrabnya, disebut-sebut sebagai satu di antara brand ambassador dari DNA Pro.

Kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin memastikan kliennya akan hadir memenuhi pemeriksaan tersebut. 

"Klien kami, mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan, insyaAllah akan hadir," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Tak Hanya Rizky Billar dan DJ Una, Bareskrim Juga akan Periksa Ivan Gunawan dalam Kasus DNA Pro

Sandy Arifin menegaskan kliennya akan bersikap kooperatif mengikuti jalannya proses hukum.

Rencananya, Igun akan datang ke Bareskrim setelah menyelesaikan kegiatan syutingnya.

"Kalau kak Igun besok insyaAllah akan hadir setelah acara beliau syuting," tandasnya.

Diketahui, Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Putri Una atau DJ Una, segera diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 

Pemeriksaan mereka terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro.

Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah publik figur tersebut telah bergulir sejak 122 korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022), dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.

Dalam menangani kasus penipuan investasi robot trading itu, Dittipideksus Bareskrim Polri membuka desk pelaporan di nomor 081213226296. 

Hingga Jumat, tercatat lebih dari 760 pesan yang masuk ke desk pelaporan dari sedikitnya 180 pelapor.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir Pemerintah. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini