TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disebut sebagai salah satu selebriti yang dipanggil sebagai saksi kasus DNA Pro, Ivan Gunawan, DJ Una hingga Rizky Billar bersikap.
Pada prinsipnya ketiga artis ini siap diperiksa. Namun ada juga yang mengaku sebagai korban
Seperti diketahui, Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Putri Una atau DJ Una, segera diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Baca juga: Ivan Gunawan Siap Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Robot Trading Ilegal DNA Pro
Baca juga: DJ Una Dijanjikan Mobil dan Hadiah Bombastis Lainnya hingga Teperdaya Ikut Trading DNA Pro
Pemeriksaan mereka terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro.
Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah publik figur tersebut telah bergulir sejak 122 korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022), dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.
Dalam menangani kasus penipuan investasi robot trading itu, Dittipideksus Bareskrim Polri membuka desk pelaporan di nomor 081213226296.
Hingga Jumat, tercatat lebih dari 760 pesan yang masuk ke desk pelaporan dari sedikitnya 180 pelapor.
DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir Pemerintah.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Ivan Gunawan Siap Diperiksa Tulis Doa Ini
Saat santer kabar dirinya akan diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro, Ivan Gunawan menuliskan sederet pengharapan dan doa di akun media sosialnya.
"Aku berharap ALLAH titip kan berkat dr jalan yg baik .... rejeki yg baik .... karna aku yakin kalo aku orang baik .... ." tulis Igun dikutip Tribunnews.com dari instagramnya.
Ivan Gunawan juga menyinggung soal teguran.
"Terima kasih atas teguran nya ... YA ALLAH satu lagi aku berharap aku berada di lingkungan yg baik," harapnya.
Igun--demikian desainer dan presenter ini biasa disapa mengaku telah menerima panggilan dari Bareskrim Polri untuk menjalankan pemeriksaan terkait kasus investasi bodong DNA Pro, Kamis (14/4/2022) hari ini.
Sebab, Igun sapaan akrabnya disebut-sebut sebagai satu di antara brand ambassador dari DNA Pro.
Kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin memastikan kliennya akan hadir memenuhi pemeriksaan tersebut.
"Klien kami, mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan, insyaAllah akan hadir," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Sandy Arifin menegaskan kliennya akan bersikap kooperatif mengikuti jalannya proses hukum.
Rencananya, Igun akan datang ke Bareskrim setelah menyelesaikan kegiatan syutingnya.
"Kalau kak Igun besok insyaAllah akan hadir setelah acara beliau syuting," tandasnya.
Rizky Billar Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Investasi Bodong DNA Pro
Nama Rizky Billar ikut terseret dalam kasus investasi bodong DNA Pro. Bareskrim Polri pun menjadwalkan pemeriksaan sang artis.
Sebab, Rizky Billar pernah menerima uang sekoper senilai Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, yang juga Co-founder DNA Pro.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rizky Billar memastikan kliennya akan hadir untuk pemeriksaan di Bareskrim.
"Pasti insyaAllah akan hadir, seperti yang sebelumnya kami hadir di Bareskrim," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Disinggung soal kesiapan kliennya dalam menghadapi pemeriksaan mendatang, Sandy enggan berkomentar banyak.
"Kami belum nanya sejauh itu, hanya mengkonfirmasi kehadirannya saja," ungkapnya.
Rizky Billar terseret DNA Pro karena pernah menerima uang sekoper dari co-founder DNA Pro Stefanus Richard atau Steven Richard.
Saat itu, Steven Richard membawa uang sekoper sebagai hadiah untuk Baby L, putra Rizky Billar dan Lesti Kejora yang baru lahir.
Selain itu, ini bukan kali pertama Rizky Billar terseret dalam kasus penipuan aplikasi trading ilegal.
Sebelumnya, Rizky Billar sempat diperiksa Bareskrim sebagai saksi terkait aliran dana tersangka penipuan trading opsi biner Quotex, Doni Salmanan.
DJ Una Belum Terima Panggilan, Tapi Siap Jika Diperiksa
Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una dipastikan bakal menghadiri pemeriksaan dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro pada Kamis (21/4/2022) mendatang.
Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan DJ Una dipastikan kooperatif membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus DNA Pro.
"Iya, kita pasti datang ya. Kita sudah bicara dengan DJ Una untuk kooperatif dengan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian," ujar Yafet di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Namun demikian, Yafet menuturkan bahwa DJ Una belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri. Pihaknya masih menunggu surat pemanggilan resmi tersebut.
"Jadi kita pastikan kalau kita terima surat panggilamnya, pasti kita datang. Sampai saat ini belum menerima undangan dari Bareskrim Mabes Polri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro menyeret sejumlah publik figur. Terbaru, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una juga turut terseret seusai mempromosikan DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa DJ Una direncanakan bakal diperiksa pada Kamis (21/4/2022) mendatang.
"DJ Una (diperiksa) tanggal 21 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Dj Una Laporkan Pejabat DNA Pro
Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan bahwa pihaknya juga turut melaporkan salah satu pejabat DNA Pro bernama Hoky Irjana. Dia diduga turut terlibat mengajak kleinnya bergabung menjadi member DNA Pro.
"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoky Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya," ujar Yafet di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Yafet menuturkan DJ Una merupakan member DNA Pro. DJ Una berserta keluarga dan temannya telah menanamkan investasi sebesar Rp1,3 miliar sejak Juli hingga Desember 2021 lalu.
"Namun berhasil ditarik kembali sejumlah Rp623 juta tapi kemudian Januari 2021 sisa dana kurang lebih Rp700 juta hilang. Tidak bisa ditarik lagi. Nah itu persoalannya," jelas Yafet.
Yafet menuturkan pihaknya juga menyertakan barang bukti dalam pelaporan kali ini. Di antaranya beberapa bukti transaksi yang disetorkan DJ Una kepada DNA Pro.
"Kita sudah menyiapkan sejumlah bukti dana yang disetorkan ke DNA Pro di mana akunnya atas nama DJ Una. Jadi DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya menempatkan dana di rekening tersebut," pungkas dia.
Adapun laporan polisi DJ Una disatukan dengan laporan polisi korban DNA Pro lainnya. Pihak DJ Una meyakini bahwa penyidik Bareskrim Polri bisa bekerja secara professional.
(Tribunnews.com/Mohammad Alivio/Igman Ibrahim)
--