Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia resmi bercerai dengan Basuki Widjaja secara verstek di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Basuki sebagai tergugat tiga kali tak hadir dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan Rieta Amilia.
Pengadilan memutuskan Rieta dan Basuki resmi bercerai secara verstek, karena hanya dihadiri Rieta sebagai penggugat.
"Perkara telah selesai, diputus tanpa kehadiran tergugat," ujar Humas PA Jakarta Selatan Taslimah, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Sosok Suami Rieta Amilia, Basuki Widjaja Kusuma yang Baru Digugat Cerai Ibunda Nagita Slavina
"Penggugat diwakilkan kuasa hukum, sementara tergugat tidak hadir dan tanpa mengutus orang lain," lanjut Taslimah.
Pihak pengadilan masih menunggu respons dari Basuki selama dua pekan terkait putusan cerai.
Taslimah mengatakan pengadilan masih memberikan kesempatan pada Basuki jika ingin mengajukan banding.
"Kami akan menunggu 14 hari setelah pihak tergugat itu menerima isi putusan tersebut. Apakah akan menerima, banding atau melakukan upaya hukum," tutur Taslimah.
"Jika tidak, setelah pihak tergugat menerima isi putusan ini tidak mengajukan upaya hukum, maka putusan akan berkekuatan hukum," terangnya.
Taslimah sebelumnya mengatakan sidang perdana telah berlangsung pada 7 April 2022 dengan agenda mediasi yang dihadiri langsung kedua pihak.
Namun dalam dua kali mediasi, pihak tergugat yakni Basuki Widjaja tak kunjung hadir hingga persidangan akhir.
Rieta Amilia diketahui menikah dengan Basuki Wijdaja sejak 2017, pernikahan mereka pun tak diketahui awak media selama ini.
Ini merupakan pernikahan kedua Rieta setelah gagal dalam membina rumah tangga bersama Gideon Tengker.