Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Virzha membeberkan keterlibatannya dalam kasus robot trading DNA Pro.
Diakui voklais Dewa 19 itu, dirinya tidak ikut mempromosikan aplikasi investasi tersebut melainkan hanya mengisi acara Awarding yang diadakan oleh DNA Pro.
"Enggak mempromosikan cuman pengisi acara," kata Virzha saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Penyanyi Virzha Batal Diperiksa Kasus Investasi Bodong DNA Pro Pada Pekan Ini, Mengapa?
Virzha mengakui hanya menerima honor saat manggung sebagai seorang musisi profesional.
"Saya cuma dikasih bayaran manggung," ucap Virzha.
Virzha sendiri akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Dipanggil juga jadi saksi," ungkap Virzha.
Diberitakan sebelumnya, Penyanyi Virzha masuk ke dalam daftar publik figur yang akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong DNA Pro.
Pemeriksaan Virzha dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim PolriBrigjen Pol Whisnu Hermawan. Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat 22 April 2022 pekan ini.
"Iya betul (Virzha). Tanggal 22 April," kata Whisnu saat dihubungi awak media, Minggu (17/4/2022)