News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Rizky Billar: Saya Akan Kembalikan Apa yang Bukan Milik Saya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilih berbagai pada sesama di momen ulang tahun, Rizky Billar akui sudah persiapan menggelar acara perayaan.

TRIUNNEWS.COM - Artis peran Rizky Billar akan mengembalikan duit yang diperolehnya dari kerjasama dengan robot trading DNA Pro Academy.

"Saya akan mengembalikan apa yang bukan milik saya, apalagi itu kan uang orang," kata Rizky Billar dii Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Menurut Billar, hidupnya dan keluarga tidak akan berkah apabila tidak mengembalikan uang tersebut.

Kendati demikian, Rizky Billar tidak mengungkapkan nominal yang didapatkannya dari kerja sama tersebut.

Baca juga: Besok Rizky Billar-Lesti Kejora Diperiksa, Jelaskan Soal Uang Sekoper Rp1 M dari Tersangka DNA Pro

Pada kesempatan itu, Rizky Billar menyampaikan awal perkenalannya hingga akhirnya memutuskan kerjasama dengan pihak robot trading DNA Pro Academy.

Menurut Rizky Billar, ia sangat percaya pada rekan yang mengenalkannya pada pihak DNA Pro.

Oleh karena itu, Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora memberikan kepercayaan penuh kepada pihak DNA Pro.

"Saya baru kenal justru saya dikenalin oleh salah satu partner saya, makanya saya enggak sempat cek profil ini orang," ujar Rizky Billar.

"Karena saya berdasarkan kepercayaan, saya sama partner saya yang memperkenalkan saya dengan orang ini yang memang orang ini tuh butuh yang namanya exposure untuk dirinyalah," tutur Billar melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, presenter Ivan Gunawan telah diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok DNA Pro.

Usai menjalani pemeriksaan, Ivan Gunawan mengaku bahwa ia sempat menjadi brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan.

Kemudian, Ivan Gunawan mengatakan, telah mengembalikan uang hasil kerja sama dengan DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri.

Kasus berawal dari 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Baca juga: Perkembangan Kasus DNA Pro, Polisi Bakal Periksa 5 Figur Publik Pekan Ini Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini