TRIBUNNEWS.COM - Bos PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap M Nur Alamsyah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan bahwa keributan yang melibatkan mereka dipengaruhi minuman keras.
Namun, Ridwan menyebut tidak seluruhnya pihak yang berada di TKP saat itu dalam kondisi mabuk.
"Iya (dalam kondisi mabuk), tapi tidak semua," kata Ridwan Soplanit saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Chandrika Chika Terlibat dalam Pengeroyokan Putra Siregar, Raffi Ahmad Beri Komentar
Baca juga: Proses Penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino Berpeluang Ditambah Jadi 40 Hari
Lebih lanjut, polisi juga belum bisa memastikan siapa saja yang terpengaruh minuman beralkohol.
"Nah itu yang kami enggak tahu, belum kami bisa buktikan sampai di situ ya," ujarnya.
Sebagai langkah pengembangan penyidikan, polisi bakal memanggil seleb TikTok Chandrika Chika sebagai saksi pada Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Syakir Daulay Beri Doa dan Dukungan Kepada Putra Siregar yang Sedang Tersandung Masalah Hukum
Polisi menyebut, Chika berada di TKP dan berpindah dari meja terlapor ke pelapor.
"Keterangan awal, Chika ada di TKP dan sempat berpindah meja antara terlapor dan pelapor. Nanti pada saat Kamis kita periksa lebih rinci lagi perkembangannya," lanjut Ridwan.