Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Virzha akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus robot trading DNA Pro.
Meski begitu, Virzha mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan secara resmi dari penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait DNA Pro.
"Belum ada. Cuma saya akan patuhi panggilan," kata Virzha ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) malam.
Baca juga: Bantah Mangkir Dari Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Ello Mengaku Baru Terima Surat dari Polisi
Baca juga: Virzha Siap Kembalikan Honor Manggung dari DNA Pro Apabila Diminta Bareskrim
Virzh diperiksa sebagai saksi, lantaran dirinya pernah menerima uang dari DNA Pro, uang tersebut dalam bentuk bayarannya manggung di acara gathering dan awarding trading tersebut.
"Kalau ditanya kembalikan uang, lihat nanti aja setelah pemeriksaan. Kalau memang harus dibalikkan, ya dibalikkan," ucapnya.
"Kalau memang nggak perlu dibalikkan kita nggak perlu balikkan. Tergantung baiknya seperti apa," sambung pria berusia 31 tahun itu.
Lantas berapa uang yang diterima oleh penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu dari DNA Pro?
"Itu nanti aja," ungkapnya.
Virzha mengatakan atas kasus DNA Pro, ia mendapatkan pelajaran penting untuk ia terapkan dikemudian hari.
"Jadi lebih berhati-hati aja kedepannya," ujar Virzha.
Selain Virzha, sederet artis Indonesia juga terseret kasus robot trading DNA Pro. Diantaranya diduga adalah Billy Syahputra, Lesti dan Rizky Billar, DJ Una, Marcello Tahitoe, hingga Rossa.