Laporan WartawanTribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Una Astari Thamrin atau Dj Una akan menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading ilegal DNA Pro pada pekan depan.
Diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut DJ Una sebelumnya akan diperiksa hari ini, Kamis (21/4/2022).
Namun kuasa hukum sang Dj, Yafet Rissy menyebut kliennya belum mendapatkan surat pemanggilan dari polisi.
“Kami sudah menunggu sampai semalam dan tadi pagi, enggak ada panggilan jadi kita belum pergi (ke Bareskrim) karena penyidik juga belum (memanggil)” kata Yafet Rissy saat dihubungi awak media, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Belum Terima Surat Panggilan Terkait DNA Pro, DJ Una Akan Klarifikasi ke Mabes Polri
Kendati demikian, menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Dj Una akan dijadwalkan tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi pada pekan depan.
“Itu nanti (DJ Una) dijadwalkan minggu depan, kalau yang minggu ini kan sudah dipanggil dan siap diperiksa,” kata Gatot Repli Handoko.
Gatot Repli Handoko juga belum membeberkan secara rinci terkait tanggal pemeriksaan Dj Una.