Laporan wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disk Jockey (DJ) kenamaan asal Medan, Putri Una Astari Thamrin, atau yang dikenal DJ Una sambangi Bareskrim Mabes Polri, sekira pukul 13.17 WIB, Senin (25/4/2022)
DJ Una hadir sebagai saksi dalam kasus Investasi bodong DNA Pro.
Baca juga: Hari Ini DJ Una Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa Kasus Investasi Bodong DNA Pro
Baca juga: Disebut Pernah Dapat Untung Rp 623 Juta dari DNA Pro, DJ Una Bakal Diperiksa Minggu Depan
Dengan menggunakan setelan blazer hitam dan kaus hitam, ia didampingi pengacaranya.
"Nanti ya setelah pemeriksaan," ujar DJ Una singkat kepada awak media saat dimintai keterangan.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa enam publik figur dalam pemeriksaan aliran dana.
Diantaranya ialah Ivan Gunawan, Rossa, Yossi project pop, Nowela Indonesian Idol, Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Sejauh ini kepolisian telah menangkap 12 tersangka, sementara tujuh tersangka lainnya masih dalam pengejaran.