News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disomasi Pencipta Lagu, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Denda Rp 1 Miliar Per Lagu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

TRIBUNNNEWS.COM - Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali tertimpa masalah.

Sebelumnya mereka dihujat habis-habisan karena dinilai menghina gaya nyanyi Andika Kangen Band, Kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.

"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Zidan dan Chandrika Chika Pernah Ngonten Bareng, Videonya Disorot, Netizen Doakan Mereka Berjodoh

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.

Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

YouTube TA PRO Music & Publishing (YouTube TA PRO Music & Publishing)

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.

Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.

"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini