Mengutip TribunSumsel.com, Erwin dikenal sebagai komposer sekaligus pencipta lagu bergenre pop Minang.
Baca juga: Menasihati Tri Suaka, Andika Kangen Band: Ingat, Makin Tinggi Pohon, Makin Kencang Angin Bertiup
Baca juga: Hendak Mudik ke Baturaja, Tri Suaka Sempatkan Temui Andika Kangen Band di Lampung, Mereka Pelukan
Sejumlah lagu ciptaannya sukses dan viral, seperti Ikhlaskan Aku Pergi, Emas Hantaran, hingga Bandalah Kariang.
Terbaru, ia menciptakan lagu berjudul Tangih Manjalang Rayo yang dinyanyikan Sri Fayola dan Anggi Chandra.
Diketahui, Erwin memiliki tiga label musik yang kanal YouTube-nya memiliki puluhan ribu subscribers.
Tiga label musik itu adalah Dubai Musicline, Indoswara Music Digital, dan Minangswara.
Ajak Diskusi, tapi Tak Direspons
Masih dari Kompas.com, Ketua Bidang Advokasi Forkami, Arianto, mengungkapkan Erwin Agam sebelumnya telah mengajak diskusi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkait lagunya yang di-cover.
Namun, menurut Arianto, ajakan Erwin itu tak mendapat sambutan dari Tri Suaka dan Zidan.
"Bang Erwin itu udah berusaha berkomunikasi, mengajak diskusi, tapi dari mereka seperti tidak mau menanggapi, tidak respons. Kayak bisa aja gitu," ujar Arianto, Kamis (28/4/2022).
Hal serupa juga disampaikan Erwin lewat akun Facebooknya.
Ia mengaku sudah menghubungi Tri Suaka dan Zidan lewat DM Instagram, namun tak mendapat balasan.
Baca juga: Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Diminta Bayar Royalti Rp 1 Miliar untuk Satu Lagu
Baca juga: FAKTA Tri Suaka dan Zidan Disomasi Pencipta Lagu: Bayar Royalti Rp1 M Per Lagu, Tenggat Waktu 7 Hari
"Ya, dari dulu saya udah geram. Karena dihubungi baik-baik, di-DM IG-nya diabaikan saja."
"Mereka juga telah merugikan viewer semua label yang bayar lagu Emas Hantaran, yang biaya izin pakai lagu tersebut jutaan rupiah," tulis Erwin, Senin (25/4/2022).
Karena itu, pihaknya memberi waktu tujuh hari pada Tri Suaka dan Zidan untuk memenuhi somasi kedua yang sudah dilayangkan.