News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

PROFIL Erwin Agam, Musisi Minang yang Somasi Tri Suaka dan Zidan, Ternyata Pemilik Tiga Label Musik

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Minangkabau, Erwin Agam.

Mengutip TribunSumsel.com, Erwin dikenal sebagai komposer sekaligus pencipta lagu bergenre pop Minang.

Baca juga: Menasihati Tri Suaka, Andika Kangen Band: Ingat, Makin Tinggi Pohon, Makin Kencang Angin Bertiup

Baca juga: Hendak Mudik ke Baturaja, Tri Suaka Sempatkan Temui Andika Kangen Band di Lampung, Mereka Pelukan

Sejumlah lagu ciptaannya sukses dan viral, seperti Ikhlaskan Aku Pergi, Emas Hantaran, hingga Bandalah Kariang.

Terbaru, ia menciptakan lagu berjudul Tangih Manjalang Rayo yang dinyanyikan Sri Fayola dan Anggi Chandra.

Diketahui, Erwin memiliki tiga label musik yang kanal YouTube-nya memiliki puluhan ribu subscribers.

Tiga label musik itu adalah Dubai Musicline, Indoswara Music Digital, dan Minangswara.

Ajak Diskusi, tapi Tak Direspons

Masih dari Kompas.com, Ketua Bidang Advokasi Forkami, Arianto, mengungkapkan Erwin Agam sebelumnya telah mengajak diskusi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terkait lagunya yang di-cover.

Namun, menurut Arianto, ajakan Erwin itu tak mendapat sambutan dari Tri Suaka dan Zidan.

"Bang Erwin itu udah berusaha berkomunikasi, mengajak diskusi, tapi dari mereka seperti tidak mau menanggapi, tidak respons. Kayak bisa aja gitu," ujar Arianto, Kamis (28/4/2022).

Hal serupa juga disampaikan Erwin lewat akun Facebooknya.

Ia mengaku sudah menghubungi Tri Suaka dan Zidan lewat DM Instagram, namun tak mendapat balasan.

Musisi Minangkabau, Erwin Agam, mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan karena meng-cover lagu ciptaannya tanpa izin. (Facebook Erwin Agam)

Baca juga: Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Diminta Bayar Royalti Rp 1 Miliar untuk Satu Lagu

Baca juga: FAKTA Tri Suaka dan Zidan Disomasi Pencipta Lagu: Bayar Royalti Rp1 M Per Lagu, Tenggat Waktu 7 Hari

"Ya, dari dulu saya udah geram. Karena dihubungi baik-baik, di-DM IG-nya diabaikan saja."

"Mereka juga telah merugikan viewer semua label yang bayar lagu Emas Hantaran, yang biaya izin pakai lagu tersebut jutaan rupiah," tulis Erwin, Senin (25/4/2022).

Karena itu, pihaknya memberi waktu tujuh hari pada Tri Suaka dan Zidan untuk memenuhi somasi kedua yang sudah dilayangkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini