Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/5/2022).
Bebasnya Ridho Rhoma setelah dirinya menjalani hukuman penjara selama 16 bulan, atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Rhoma Irama, ayah Ridho Rhoma bersyukur sang anak sudah bebas dari penjara lebih cepat dari tanggal yang seharusnya.
Baca juga: Penampilan Ridho Berubah Saat Keluar Penjara, Begini Reaksi Rhoma Irama
"Alhamdulilah dia udah bebas, kita kira tanggal 5 ternyata kemarin," kata Rhoma Irama ketika ditemui di Soneta Record, di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (2/5/2022).
"Ya bahagia banget lah perasaannya," sambungnya.
Rhoma mengaku sudah bertemu dengan Ridho untuk meluapkan rasa rindunya, karena sempat terpisah selama 16 bulan di penjada.
Baca juga: Ridho Rhoma akan Rilis Lagu Usai Keluar dari Penjara
"Dia gemuk banget, sehat," ucapnya seraya tertawa.
Usai bertemu dan melihat langsjbg sang anak, Raja dangdut yang kerap memakai gitar buntung itu sangat bahagia dan juga lega.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat dia ke depannya," ungkapnya.
Rhoma Irama pun menganggap lebaran tahun ini sangat spesial. Sebab, Ridho Rhoma bebas dalam momentum Hari Raya Lebaran.
"Lebaran ini masya allah lah," ujar Rhoma Irama. (Arie Puji Waluyo)