Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir memasuki babak baru.
Tim kuasa hukum Nirina Zubir memberikan informasi bahwa sidang perdana akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Nirina Zubir akan hadir dalam persidangan ini sebagai saksi, dan didampingi kuasa hukumnya, Ruben Siregar.
Baca juga: Nirina Zubir Bersyukur Terima Panggilan Sidang Kasus Dugaan Mafia Tanah, Minta Doa dan Support
Baca juga: Nirina Zubir Sebut Bulan Puasa Tahun Ini Berbeda, Pertama Kali Tanpa Ditemani Orangtua
"Kami menginformasikan: Sidang Perkara Keluarga Nirina Zubir ternyata sudah berjalan PN Jakbar. Kami baru tahu.
Karenanya, selama ini kami tidak bisa menjawab pertanyaan teman-teman Media sejauh mana perkembangan nya," tulis Nabila Cahya, asisten Ruben Siregar kepada Tribunnews.
Sidang beragendakan keterangan saksi korban Nirina Zubir akan sigelar pukul 10.00 WIB.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar para terdakwa dapat dituntut dan di vonis semaksimal mungkin guna memberikan efek jera sehingga diharapkan tidak ada lg korban-korban lainnya.
Rasa Syukur Nirina Zubir
Tentang sidang ini sebelumnya juga sudah diinformasikan oleh Nirina Zubir di postingan instagramnya.
Dari unggahan Instagram pribadi @nirinazubir_, Sabtu (14/5/2022) Nirina Zubir mengatakan dirinya akan hadir sebagai saksi.
Sidang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022).
Ia mengaku bersyukur lantaran yang ia tunggu-tunggu telah tiba.
Setelah menempuh proses panjang dalam perkara dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan asisten rumah tangga mendiang sang ibu.
"Semalam...tanggal 13.05.22, jam 20an."
"Akhirnya yg ditunggu2 datang juga… Untuk pertama kalinya Na terima foto dari wa."
"Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat."
"SIDANG DIMULAI TEMAN2. SELASA INI, tanggal 17 mei 2022."
"MOHON DOA DAN SUPPORTNYA," ," tulisnya melalui akun @nirinazubir_.
Nirina Zubir Minta Doa
Sementara itu, melalui postingan di Instagram, Nirina Zubir meminta doa dan dukungan dari masyarakat terkait sidang hari ini.
"Bismillahirrahmanirrahim. Kami putra putri juga cucu-cucu dari. Bapak Zubir Amin dan Ibu Tjut Indria Martini memohon doa dan support dari teman-teman karena kami akan memulai sidang perdana #kasusmafiatanah kami besok," tulis Nirina Zubir mengawali.
Nirina Zubir berharap apa yang menjadi hak keluarganya bisa kembali didapatkan.
"Dan para terdakwa mendapatkan hukuman yang maksimal sehingga memberikan efek jera kepada para #mafiatanah dan juga kepada mereka-mereka yang mengerti hukum tapi menyalahgunakannya (para oknum notaris)," ujarnya.
Sebagai penutup, Nirina Zubir meminta agar masyarakat terus mengawal kasus tersebut hingga para terdakwa mendapat vonis hakim.
"Mari kita…teman-teman Na yang berada di seluruh Indonesia menjadi saksi dan bersama-sama kita #kawalterus #kasusmafiatanah #jangansampailolos," pungkasnya
Rekam Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
Sebagai informasi, artis Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah. Dalam kasus ini, Nirina mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.