Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dea Onlyfans memberikan kabar terbaru dari kliennya yang masih menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Abdillah mengatakan bahwa kliennya masih harus terus menjalani wajib lapor dan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Baca juga: Tersangka Kasus Penyebaran Konten Video Syur Dea Onlyfans Sambangi Polda Metro Jaya
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Dea OnlyFans, Sejumlah Pekerjaan untuk Marshel Widianto Dibatalkan
"Seperti yg sudah diketahui temen temen semua, masih dalam proses, cuma memang masih ada beberapa update," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).
"Salah satunya insyaAllah mungkin dalam wkt dekat berkas sudah akan dilimpahkan," ucapnya.
Tak hanya itu, Abdillah juga mengatakan bahwa saat ini kliennya sedang hamil dan memasuki usia kehamilan 23 minggu.
Abdillah berharap proses hukum untuk kliennya bisa disesuaikan dengan kondisi Dea yang sedang hamil.
"Mohon doanya apalagi juga kondisi mbak dea lagi hamil. Jalan 23 minggu," ucap Abdillah.
"Lagi hamil jadi karna kondisi kehamilannya ini mohon doanya," tambahnya.
Sekedar informasi, Dea Onlyfans sempat diamankan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran konten pornografi.
Dea dituduh melanggar UU ITE tentang penyebaran konten yang mengandung unsur asusila.