News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akui Rusak Rumah Mantan Suami, Wanda Hamidah Frustasi Anak Tak Dikembalikan, Siap Tempuh Jalur Hukum

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanda Hamidah saat ditemui disela-sela acara jumpa pers film 'Berhenti di Kamu', di RBoJ Cafe, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Aktris sekaligus politisi Wanda Hamidah mengakui dirinya melakukan pengrusakan terhadap rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt.

Namun di balik itu, Wanda merasa tindakannya dipicu oleh rasa frustasi akibat sulit bertemu dengan anaknya.

"Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak bisa bertemu anak saya," kata Wanda seperti dikutip Kompas.com dari Instagramnya, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Profil Daniel Patrick Schuldt Hadi, Mantan Suami Wanda Hamidah yang Laporkan Wanda ke Polisi

Dalam video klarifikasinya, Wanda Hamidah menjelaskan kronologi yang terjadi menurut versinya.

Setiap akhir pekan, Wanda Hamidah membiarkan anaknya, Malakai, untuk menghabiskan waktu bersama ayahnya.

Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi (Instagram @danielschuldtz)

Pada Minggu, Wanda mulai panik karena Malakai belum dipulangkan oleh mantan suaminya.

Wanda pun langsung bergegas menjemput anaknya ke rumah lama Daniel

Di saat bersamaan, Daniel sulit dihubungi dan tidak ada di rumah lamanya.

Baca juga: Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami, Polisi Ungkap Masalahnya

"Yang terjadi adalah Malakai tidak dikembalikan kepada saya. Hal itu membuat saya panik, dan saya marah sekali bahkan ayahnya Malakai berusaha menghilangkan jejak," papar Wanda.

Wanda Hamidah akhirnya menemukan alamat rumah baru Daniel dan datang untuk menjemput Malakai.

Namun, Wanda mengaku tak mendapatkan sambutan baik dari mantan suaminya itu.

Sampai saat ini, Wanda Hamidah mengaku masih belum dipersatukan lagi dengan anaknya.

Ia berjanji siap menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kembali Malakai ke pelukannya.

Bakal rebut anaknya kembali dari mantan suami

Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah siap menempuh berbagai cara untuk mendapatkan kembali anaknya, Malakai, dari mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt.

Hubungan Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt memanas saat sang anak tidak dikembalikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Wanda Hamidah malah dilaporkan atas kasus dugaan perusakan dan penghinaan di Polda Metro Depok.

"Saya sebagai seorang ibu akan terus berupaya, segala daya upaya akan saya kerahkan untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk memeluk Malakai kembali ke pangkuan saya," kata Wanda, dikutip Kompas.com dari akun Instagram @wanda_hamidah, Rabu (18/5/2022).

Sementara untuk masalah hukum yang menjeratnya, Wanda Hamidah menyerahkan kepada kuasa hukumnya.

"Untuk masalah proses hukum, saya tidak akan berpanjang lebar di sini, silakan tanyakan kepada pengacara saya Tegar Putuhena," ujarnya.

Sebelumnya, Wanda Hamidah menjelaskan kronologi terkait perusakan di rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt.

Wanda Hamidah membenarkan bahwa dirinya melakukan perusakan karena merasa frustasi tidak dipertemukan lagi dengan anaknya.

Padahal, Daniel Patrick Schuldt hanya mendapat jatah untuk bertemu sang anak di akhir pekan.

Sampai saat ini, Wanda Hamidah mengaku masih belum bisa bertemu dengan anaknya yang diduga bersama Daniel Patrick Schuldt.

Wanda Hamidah dipolisikan

Aktris Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Ia dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan tuduhan pengrusakan dan penghinaan.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke pihak berwajib.

Menurut Yogen, terlapor, Wanda sudah janjian dengan Daniel mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.

Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.

“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.

Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.

Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.

“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.

“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.

Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.

Adapun atas laporan Daniel tersebut, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.

“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.

“Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor,” tutur Yogen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini