Komitmen itu melibatkan Forkopimda yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Kejati DKI, Pemprov DKI dan sebagainya.
“Semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada, terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan. Apakah perizinannya sudah lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada keseusaian dengan adat istiadat kita,” kata Iffan pada Rabu (18/5/2022).
Iffan berujar bahwa bisa saja tim tersebut menolak memberikan izin karena pihak yang datang tidak memenuhi persyaratan, salah satunya norma yang ada.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Gala Dinner Bareng Miyabi Tak Perlu Izin Polisi
Untuk proses perizinannya, kata dia, tergantung pada kelengkapan administrasi dari mereka dan yang penting adalah keimigrasian dari instansi terkait.
“Kami mencermati (penolakan kedatangan Miyabi) dan kami pahami itu. Kami menerima masukan dan sampai sekarang belum ada permohonannya,” ujar Iffan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Promotor Miyabi Mengakui Belum Mengajukan Perizinan kepada Pemerintah Terkait Gala Dinner di Jakarta