TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Tinggi Banten telah memutuskan gugatan banding Wenny Ariani.
Hasil putusan menyatakan bahwa Naira Kaemita Sasmita atau Kekey adalah anak biologis dari Rezky Aditya.
Wenny bersyukur lantaran pihaknya telah menang atas gugatan banding tersebut.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (25/5/2022), kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, melakukan panggilan video kepada kliennya.
Baca juga: 5 Fakta Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Kekey, Unggahan Citra Kirana dan Wenny Jadi Sorotan
"Alhamdulillah akhirnya Pengadilan Tinggi memberikan kesempatan dan keadilan bagi saya dan Kekey."
"Bagi perjuangan kami, bisa menang di titik ini," ucap Wenny lega.
Lebih lanjut, Wenny mengaku bahwa putrinya telah mengetahui kabar terkait dirinya adalah anak biologis dari Rezky.
Ia mengungkapkan sikap Kekey yang mengharukan.
"Udah, Kekey kan baca berita juga di handphone, itu kan lagi rame."
"Semua berita keluar, Kekey cuman peluk sama bilang 'I love you, Mama'," ungkapnya.
Wenny kembali bersyukur lantaran hasil gugatannya sesuai dengan yang diharapkan.
"Alhamdulillah sebenernya ini kan putusan yang dimau sama saya sama kuasa hukum saya ya seperti ini."
"Bahwa memang adalah Rezky ayah biologis dari Kekey," sambugnnya.
Menurutnya, menang kalah di pengadilan adalah hal yang biasa.