News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebut Anak Bukan Aib, Wenny Arini Harap Rezky Aditya Mengakuinya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wenny Ariani dan kuasa hukumnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Wenny Ariani menaruh harap agar Rezky Aditya mengaku sebagai ayah biologis anaknya.

Paling tidak mengakui putusan Pengadilan Tinggi Banten memang benar adanya.

Air mata Wenny berderai ketika mengatakan ingin pengakuan dari suami Citra Kirana tersebut.

"Anak bukanlah aib, anak saya bukan kesalahan. Hanya caranya dia dilahirkan dan atas kesalahan saya. Anak tidak pernah salah, Kekey tidak pantas menanggung ini," kata Wenny terisak saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Wenny Ariani Ungkap Reaksi Kekey setelah Rezky Aditya Dinyatakan sebagai Ayah Biologisnya

Meski begitu, Wenny bersyukur bahwa masalahnya menemukan titik terang setelah ada putusan dari Pengadilan Tinggi Banten.

“Sampai detik ini saya bersyukur, kalau puas kan saya selama ini cari pengakuan dari pihak lawan,” tutur Wenny.

Bagi perempuan 39 tahun itu yang penting adalah bisa mengetuk pintu hati Rezky Adhitya untuk mengakui darah dagingnya.

Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya (kolase tribunnews)

“Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya diakui. Jejak digital kan seram ya, selalu dia bilang enggak tahu apa-apa, ini kan sudah jadi ranah publik,” tambah Wenny.

Diketahui, Rezky Adhitya dinyatakan sebagai ayah biologis anak perempuan Wenny Ariani dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 20 Mei 2022.

Wenny Ariani sebelumnya mengajukan gugatan kepada Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung.

Gugatan Wenny Ariani terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Baca juga: Respons Citra Kirana Jadi Sorotan Usai PT Tetapkan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak dari Wenny Ariany

Namun, dalam putusannya, Majelis Hakim PN Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani.

Hingga akhirnya, Wenny Ariani dan kuasa hukumnya mengajukan banding ke PT Banten.

Pihak Wenny Ariani juga meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA.

Selama proses sidang, Rezky Adhitya ataupun Citra Kirana diketahui tidak pernah muncul untuk memberikan tanggapan.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini