News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wenny Ariani Harap Rezky Aditya Tak Lagi Menutupi Kenyataan

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wenny Ariani dan kuasa hukumnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan Wenny Ariani. 

Putusan Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.

Dengan begitu, apabila tidak ada respon atau pengajuan kasasi dari pihak Rezky Aditya, Wenny berharap segera ungkapkan ke publik atau lakukan tes DNA.

Baca juga: Respons Citra Kirana Jadi Sorotan Usai PT Tetapkan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak dari Wenny Ariany

"Persoalan saya ini kan sudah menjadi area publik, semua harus diselesaikan secara clear," kata Wenny Ariani di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022)

"Saya mau (Rezky Aditya) tes DNA semua orang harus mengetahui, jangan ada yang ditutup-tutupi. Apresiasi yang besar buat Pengadilan Tinggi Banten memberi kesempatan mencari jati diri mereka," lanjutnya.

Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya (kolase tribunnews)

Lebih lanjut, dari awal persoalan ini masuk ke ranah hukum, Wenny mengaku belum ada komunikasi dari Rezky Aditya, melainkan hanya kuasa hukumnya saja.

Namun, menurut Wenny tidak ada kesepakatan hingga saat ini dengan kuasa hukum Rezky Aditya.

"Sampai dengan saat ini sih pernah komunikasi dengan lawyernya Rezky lah, cuma apa yang kita bicarakan tidak ada kesepakatan," tutur Wenny.

Baca juga: Ini Alasan Wenny Ariani Ngotot Dapat Pengakuan Rezky Aditya sebagai Ayah Biologis Anaknya

Sebagai informasi, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.

Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya. 

Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. 

Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky. 

Namun, gugatannya ditolak. Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini