Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iqlima Kim melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh sang pengacara, Razman Arif Nasution. Melalui kuasa hukumnya Iqlima Kim melaporkan Hotman Paris pada Rabu (25/5/2022) ke Mabes Polri.
"Sudah dilaporkan dua hari lalu," ujar Razman Arif Nasution melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (27/5/2022).
Laporan tersebut menurut Razman atas dugaan pelecehan yang dilakukan Hotman terhadap Iqlima Kim.
Sebab Iqlima Kim mengklaim telah mengalami pelecehan seksual saat masih menjadi asisten pribadi Hotman Paris.
"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman.
Baca juga: Beberkan Alasan Laporkan Iqlima Kim dan Razman Nasution, Hotman Paris: Itu Semua Bohong!
Lebih lanjut, pihaknya tidak mau berkomentar banyak terkait laporan tersebut, begitupun soal bukti-bukti yang dibawa untuk melaporkan Hotman Paris Hutapea.
"Cukup itu saja dulu statement saya," kata Razman.
Untuk diketahui, Hotman Paris juga telah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Hotman melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagai informasi, Iqlima Kim merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea.
Tak bertahan lama, Iqlima tidak tahan dengan sikap bosnya kala ia masih menjadi aspri ke-9 Hotman Paris dan lebih memilih mundur karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.