TRIBUNNEWS.COM - Nama artis Wanda Hamidah kini tengah menjadi sorotan.
Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan perusakan rumah mantan suaminya, Daniel Patrick.
Wanita kelahiran Jakarta itu, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam dan dicecar dengan belasan pertanyaan.
"19 pertanyaan (dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok)," ucap kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena, Senin (30/5/2022).
Tegar Putuhena mengatakan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya seputar kronologi dan latar belakang yang mendorong Wanda Hamidah melakukan aksi tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Wanda Hamidah Ingin Mediasi dengan Mantan Suaminya
Baca juga: Wanda Hamidah Tenang Jawab Pertanyaan Penyidik Soal Perusakan Properti Rumah Mantan Suaminya
Tak banyak bicara, Wanda Hamidah hanya meminta doa agar diberi kelancaran dalam kasus ini.
"Doain teman-teman semua, ini bukan apa-apa ya permasalahan."
"Ini demi kepentingan terbaik anak," papar Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah Harap Hak Anaknya Dipenuhi
Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan terkait laporan dari mantan suaminya, Daniel Patrick.
Dikutip dari WartaKotalive, Wanda Hamidah dilaporkan atas dugaan tindak perusakan rumah dan penghinaan Daniel Patrick, Minggu (15/5/2022) malam.
"Hari ini Mbak Wanda Hamidah diundang klarifikasi di Polres Depok," ucap Tegar Putuhena, kuasa hukum Wanda Hamidah saat dihubungi melalui telepon.
Diketahui, wanita kelahiran 21 September 1977 itu dituding melakukan penghinaan dan perusakan rumah mantan suami.
Saat itu, Wanda Hamidah nekat merusak pintu dan jendela rumah Daniel Patrick.
Namun, aksinya tersebut terekspos ke publik dan Wanda Hamidah telah menyesal.
Menurut Wanda Hamidah, perebutan anak adalah masalah internal dengan mantan suaminya.
Hal itu, menurutnya, bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus lapor polisi.
Baca juga: Respons Kuasa Hukum Wanda Hamidah Saat Daniel Patrick Sebut Anak Takut Bertemu Kliennya
Baca juga: Wanda Hamidah Sebut Masalahnya dengan Mantan Suami karena Ego Kasih Sayang Orangtua pada AnakĀ
Kuasa hukum Wanda Hamidah menilai, masalah kliennya adalah privasi.
"Mbak Wanda kurang nyaman jika harus membagi masalah privasi seperti itu ke khalayak," ungkap Tegar Putuhena di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Tapi sayang, kini masalahnya telah jadi konsumsi publik.
"Cuma sudah terlanjur menjadi konsumsi masyarakat, apa boleh buat."
"Kalaupun sama bapaknya, Mbak Wanda hanya berpesan supaya hak-haknya anak dipenuhi," papar Tegar Putuhena.
Wanita usia 44 tahun itu berharap, anaknya bisa tetap sekolah saat bersama Daniel Patrick.
"Kami denger kabar kalau sampai hari ini (Malakai) belum masuk sekolah."
"Hak anak tetap harus dipenuhi biar nggak ketinggalan pelajaran, karena sebentar lagi ujian," papar Tegar Putuhena.
Baca berita terkait Wanda Hamidah lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi) (WartaKotalive.com/ Irwan Wahyu Kintoko)