Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Wanda menjalani pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan mantan suaminya, Daniel Patrick terkait kasus dugaan perusakan rumah.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Wanda, Tegar Putuhena.
Baca juga: Daniel Patrick Harap Masalahnya dengan Wanda Hamidah Berakhir Damai
“Ini sedang diperiksa undangan klarifikasi,” tutur Tegar, kepada awak media, Senin (30/5/2022).
Selain itu, Tegar mengatakan jika kliennya membawa sejumlah barang bukti yang akan ia berikan kepada tim penyidik Polres Depok.
“Semua dibawa, kita bawa pasti,” ucap Tegar.
“Yang membuktikan bahwa ini semua demi anak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Depok. Wanda diduga melakukan perusakan rumah Daniel dan memasuki kediamannya tanpa izin dan penistaan.
"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberapa waktu lalu.