News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Kuasa Hukum Wanda Hamidah Saat Daniel Patrick Sebut Anak Takut Bertemu Kliennya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelakuan Wanda Hamidah yang melakukan perusakan properti di rumah mantan suaminya, Daniel Patrick, berdampak pada kondisi mental anak mereka, Malakai Ali Schuldt.

Menurut Daniel, Malakai mengalami trauma. Bahkan takut untuk bertemu Wanda, ibunya.

Tegar Putuhena, kuasa hukum Wanda Hamidah, angkat bicara saat disinggung mengenai kondisi mental Malakai seperti dituturkan Daniel.

Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi (Instagram @danielschuldtz)

"Enggak tahu, itu kan kalian tanya ke sana (pihak Daniel). Kalau anak bilang enggak mau makan, masa diturutin? Ya gitu aja," kata Tegar, ditemui di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).

"Anak enggak mau ketemu ibu masa dituruti? Gitu aja. Anak itu kan dalam posisi yang tidak bisa mengambil keputusan," katanya lagi.

Lebih lanjut, Wanda Hamidah selama tiga minggu terakhir belum berjumpa dengan putranya, Malakai Ali Schuldt.

Saat ini, Wanda hanya bisa berkomunikasi melalui mantan suaminya itu.

Baca juga: Wanda Hamidah Sebut Masalahnya dengan Mantan Suami karena Ego Kasih Sayang Orangtua pada Anak 

"Kalau itu (komunikasi lewat bapaknya, WhatsApp, selalu tanya kabar, semangatin biar belajar," kata Tegar.

Sebelumnya, Daniel mengatakan Malakai, anak dari pernikahannya dengan Wanda, masih dalam asuhannya.

"(Anak) sekarang masih sama saya, dia masih trauma, masih sama saya," ujar Daniel saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, 23 Mei 2022.

Wanda Hamidah seusai jalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (30/5/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Atas kejadian tersebut, Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Depok pada Selasa (17/5/2022).

Wanda diduga melakukan perusakan rumah Daniel dan memasuki kediamannya tanpa izin dan penistaan.

"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini