Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Angel Lelga mengaku ditipu oleh developer Angel Token yang belum lama ini diluncurkan.
Karena alasan itu, ia melaporkan pihak developer berinisial K dan C ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022.
Kini ia menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor, Kamis (2/67/2022).
"Hari ini kita datang ke Polres Jakarta Selatan untuk mengikuti proses pemeriksaan untuk diambil keterangan, mengenai adanya dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh partner bisnisnya berkaitan dengan proyek crypto currency yang menggunakan nama mbak Angel sebagai brand ambassador (BA)," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Lebih lanjut, Angel Lelga menegaskan jika awal kerja samanya dengan Angel Token adalah sebagai brand ambassador.
Namun ia tidak mendapatkan laporan dan bayaran apapun sebagai BA Angel Token.
Baca juga: Angel Lelga Gelontorkan Puluhan Miliar, Serius Bisnis Token
Ia menilai adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh Angel Token.
"Karena selama saya bergabung sebagai brand ambassador dari awal sampai sekarang saya meminta semua laporan itu tidak direspon dan diberikan kepada saya, dan saya khawatir ini akan merugikan masyarakat," imbuh Angel Lelga.
Angel Lelga melaporkan Angel Token dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan nomor laporan LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.