TRIBUNNEWS.COM - Selebgram sekaligus Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-24.
Pada perayaan kali ini, Dinan harus mendatangi penjara untuk merayakan bersama Doni Salmanan.
Diketahui, Doni Salmanan masih ditahan atas kasus Quotex atau kasus penipuan berkedok trading.
Momen ulang tahun Dinan diunggah di akun Instagram miliknya pada Minggu (5/6/2022).
Dinan menjelaskan baru saja melakukan ritual tiup lilin bersama Doni Salmanan.
Setelah bertemu dengan sang suami, Dinan menerima sepucuk surat dari Doni Salmanan.
Baca juga: Rayakan Lebaran Tanpa Doni Salmanan, Dinan Fajrina: Semoga Kembali Fitri dengan Saling Memaafkan
Baca juga: Kejaksaan Agung Teliti Berkas Perkara Doni Salmanan Terkait Kasus Quotex
Doni Salmanan terlihat menuliskan ucapan ulang tahun dan rasa terima kasih pada sang istri.
Berikut isi surat dalam lembar pertama:
"Selamat ulang tahun istriku yang paling baik yang paling solehah, yang paling terbaik dalam hidupku
Panjang umur dan sehat selalu yaa
Doa terbaik dari suamimu
Terima kasih sudah hadir dalam hidup aku dan menjadikan aku pribadi yang lebih baik
Walaupun sekarang aku lagi seperti ini, aku selalu memelukmu dalam doa dan setiap hari, setiap detik setiap beribadah
Aku gakuat nulis suranya
Ga bisa nulis banyak-banyak, pokoknya doa terbaik ya sayangku
Semoga aku cepet bebas supaya aku bisa kumpul bareng lagi
I love you selamanya dan janji bersama selamanya hanya maut yang bisa memisahkan kita
I love you."
Baca juga: Angelina Sondakh Ungkap Doa yang Selalu Diminta Ketika Sujud Terakhir Salat selama di Penjara
Baca juga: Rilis Lagu Terhukum Rindu, Istri Putra Siregar Bocorkan Biaya Pembuatan Video Klip: Hampir Rp1 M
Dalam slide selanjutnya, Dinan juga menunjukkan tulisan pena dari Doni Salmanan untuknya.
Doni berharap Dinan selalu tabah dan tak mudah tergoda dengan hal yang tak diinginkan.
"Aku mencintaimu dan menyayangimu serta keluarga sangat tulus dari hati dan aku yakin wanita yang aku pilih adalah wanita paling kuat di dunia ini
Kondisi aku di sini Alhamdulillah sehat wal afiat dan aku di sini tetap semanga
Aku yakin setelah kita bisa lewatin semua ini, kita akan lebih sukses dari hari sebelumnya
Kita menikah baru seumur jagung kurang lebih baru 3 bulan kemudian mendapatkan masalah seperti ini memang sangat berat
Tapi inilah yang akan medewasakan kita untuk ke depannya
Percayalah Tuhan selalu memberikan yang terbaik
Kamu yang sabar ya sayangku, yang tabah
Jangan patah semangat, tetap harus berjiwa besar ya
Jaga hati juga jangan sampai tergoda dengan yang aneh-aneh!!!"
Dalam postingan tersebut, Dinan juga membalas dengan ungkapan rasa cinta untuk Doni Salmanan.
"hari ini ketemu dan tiup lilin bareng pak suami; pas pulangnya dikasih surat— makasih ya sayangku cinta hidupku, suami dunia dan akhiratku, i love you forever and ever," tulis @dinanfajrina.
Baca juga: Ungkap Makna di Balik Lagu Terhukum Rindu, Septia Siregar: Aku Juga Nangis
Baca juga: Bareskrim Polri Sita Aset Robot Trading DNA Pro: Uang Rp 5 Miliar, Hotel, hingga 14 Mobil Mewah
Berkas Perkara Doni Salmanan dalam Kasus Quotex Masih Belum Lengkap
Belum ada kelanjutan tentang kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Terakhir, Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara Doni Salmanan atas dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex masih belum lengkap.
"Belum (berkas Doni Salmanan belum lengkap, Red)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Reinhard menyatakan bahwa berkas tersebut kini masih diteliti oleh pihak Kejaksaan. Nantinya, kasus tersebut akan segera disidangkan dalam waktu dekat.
"Akan segera P21," pungkasnya.
Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Igman Ibrahim)