TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dan Iqlima Kim terus memanas.
Belum lama ini, Hotman Paris mengklaim telah melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif, atas dugaan pencemaran nama baik buntut tuduhan melakukan pelecehan seksual.
"Saya sudah melaporkan pengacaranya maupun si Kim-nya."
"Kenapa saya laporkan? Itu total bohong," katanya, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Minggu (5/6/2022).
Menurut Hotman, hal yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar.
Baca juga: Razman Arif Nasution Bantah Iqlima Kim Minta Damai kepada Hotman Paris
Baca juga: Besaran Gaji Aspri Hotman Paris Terungkap, Tiga Bulan Kerja Sudah Bisa Bangun Rumah
Sebab, ia merasa sudah sukses dan tak mungkin melakukannya.
"Saya yang sudah sangat sukses begini, dikelilingi wanita cantik nggak mungkinlah melakukan pelecehan seksual sama wanita di mobil," ujar Hotman Paris.
Tak ingin kalah dengan Hotman Paris, Razman Arif melaporkan balik sang pengacara nyentrik itu.
"Hotman jangan senang dulu, Iqlima Kim dan Razman juga sudah membuat laporan di Mabes Polri khususnya di Bareskrim tanggal 25 Mei 2022."
"Pencemaran nama baik, perbuatan asusila dan atau pelecehan seksual itu."
"Bagi saya tempur, nggak ada masalah itu," tutur Razman Arif.
Kuasa Hukum Iqlima Kim Bantah Permintaan Damai
Kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution membantah kliennya sempat meminta damai dengan Hotman Paris Hutapea.
"Tidak benar (Iqlima Kim minta damai diam-diam ke Hotman Paris)," ujar Razman Arif Nasution saat dihubungi awak media, Senin (30/5/2022).