News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Adam Deni

Ketemu Ibunya di Pengadilan, Adam Deni Keluhkan Kondisi Kesehatannya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa perkara dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni Gearaka dituntut delapan tahun penjara dalam kasus ilegal akses dokumen milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

TRIBUNNEWS.COM - Susiani mendengar keluhan Adam Deni, anaknya, saat mereka bertemu di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

Yang dikeluhkan Adam Deni, yakni mengenai kondisi kesehatannya.

"Anak saya bilang dia masuk angin," ujar Susiana.

Selain Adam Deni, hakim yang memimpin sidang pun diketahui tengah dalam kondisi kurang fit.

"Pak hakim juga lagi enggak enak badan," lanjut Susiani. 

Baca juga: Kembali Minta Maaf Saat Bacakan Pledoi, Adam Deni Mengaku Tak Ada Niat Jahat Terhadap Ahmad Sahroni

Susiani pun berharap agar sang putra juga seluruh pihak yang terlibat dalam sidang Adam Deni terus dalam kondisi sehat.

"Doanya semoga sehat-sehat aja.Saya cuma berdoa aja agar semua sehat," harapnya.

Sementara itu, ibunda Adam Deni memberikan tanggapan mengenai nota pembelaan yang diajukan sang putra di ruang sidang.

"Kan anak saya tadi sudah bilang kan dalam pembelaannya itu dia bukan narkoba, bukan koruptor bukan perampok tapi sampai didenda Rp 1 miliar kan enggak masuk akal," tutupnya.

Diketahui, Adam Deni didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan, JPU menilai Adam Deni terbukti menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Ahmad Sahroni dari transaksi dengan Ni Made Dwita Anggari.

Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada 2020, yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta, dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.

Adam Deni kemudian dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Selasa (7/5/6/2022) itu beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi Adam Deni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini