TRIBUNNEWS.COM - Aktor Krisna Mukti buka suara setelah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724 juta oleh Tessa Mariska.
Di depan awak media, Krisna dengan tegas membantah tudingan tersebut.
"Itu sama sekali tidak benar," ucap Krisna Mukti, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (9/6/2022).
Mulanya, Krisna membeberkan kronologi arisan bersama Tessa Mariska.
Baca juga: Kapok Ikut Arisan, Krisna Mukti Bakal Laporkan Balik Tessa Mariska, Singgung Bukti Perjanjian
Baca juga: Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp 724 Juta, Krisna Mukti Buka Suara dan Laporkan Balik Tessa Mariska
Ia pun harus membayar uang arisan sebesar Rp 10 juta setiap bulan.
"Arisannya berjumlah sekitar Rp 250 juta. Karena saya lagi kepepet yaudah akhirnya saya iyain aja tuh," kata Krisna
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
"Perbulannya saya bayar Rp 10 juta," tambahnya.
Karena adanya pemotongan, pria berusia 53 tahun ini hanya mengantongi Rp 180 juta.
Namun dirinya tetap harus mengembalikan Rp 250 juta.
"Tapi ternyata ada potongan administrasi Rp 500 ribu dan mahar yang jumlahnya sekitar Rp 70 juta sekian," terang Krisna Mukti.
"Saya nggak tahu perhitungannya gimana itu yang tahu bandar, bandar itu adalah saudara TM (Tessa Mariska)."
"Dan saya akhirnya terima cuma Rp 180 juta, bayarnya full Rp 250 juta," paparnya.
Krisna awalnya lancar mengembalikan uang arisan.
Tapi ia yang kena imbas pandemi mengalami kesulitan pembayaran.
"Awal-awal sampai setengahnya saya masih lancar Rp 10 juta, sampai masa pandemi tiba itu kita nggak ada kegiatan sama sekali," ujar Krisna.
"Akhirnya saya minta keringanan sama saudara TM," sambungnya.
Krisna Mukti mulai mencicil sejak November tahun lalu.
Tunggakannya kini tinggal Rp 120 juta.
"Yang pasti saya cuma nunggak Rp 120 juta, bukan Rp 700 juta sekian," jelasnya.
Krisna yang rutin membayar merasa heran karena tiba-tiba dilaporkan Tessa Mariska.
"Nggak ada angin, nggak ada hujan, nggak ada somasi, tiba-tiba saya dengar kabar saudara TM melaporkan saya," tuturnya.
Baca juga: KRONOLOGI Krisna Mukti Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Tessa Mariska Akui Rugi Rp 300 Juta
Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi oleh Tessa Mariska, Tuduhannya Penipuan dan Penggelapan
Krisna Mukti harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia telah dilaporkan ke polisi oleh Tessa Mariska.
Hal ini diinformasikan langsung oleh kuasa hukum Tessa, Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Krisna Mukti atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Tak cuma Krisna, ada beberapa orang lainnya dilaporkan oleh Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2022).
Dalam laporan itu diketahui pelapor bernama Tessa Mariska, sementara terlapor Krisna Mukti, Astrid, Lia, dan beberapa lainnya.
"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya mendampingi klien saya, Ibu Tessa Mariska," kata Firdaus, dikutip dari YouTube NIT NOT, Sabtu (4/5/2022).
"Untuk melaporkan saudara Krisna Mukti, Astrid, dan saudari Lia, dan kawan-kawan."
"Terkait dugaan penipuan dan penggelapan," paparnya.
Namun, Firdaus Oiwobo tidak menjelaskan secara gamblang mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan penggelapan uang.
Akibat perbuatan Krisna Mukti, Tessa Mariska disebut mengalami kerugian.
"Penggelapan uang yang mengakibatkan kerugian terhadap klien saya," terangnya.
Firdaus mengatakan laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya.
Sebagai kuasa hukum, ia berharap kasus yang saat ini dihadapi Tessa Mariska berjalan dengan lancar.
"Dan Insya Allah, hari ini proses laporan selesai dengan nomor STTLP/B/2702/VI/SPKT Polda Metro Jaya," ujar Firdaus Oiwobo.
"Semoga aja prosesnya tidak berbelit-belit," pungkasnya.
Baca juga: Laporkan Krisna Mukti atas Dugaan Penggelapan Uang, Tessa Mariska: Saya yang Disalah-salahin
Baca juga: Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi oleh Tessa Mariska, Tuduhannya Penipuan dan Penggelapan
Berita lain terkait Krisna Mukti
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)