TRIBUNNEWS.COM - Aktor Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan dan dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh seseornag berinisial RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun membeberkan awal mula Iko diduga melakukan penganiayaan.
Kasus ini bermula ketika suami Audy Item tersebut menggunakan jasa desain interior kobran untuk membangun rumahnya di daerah Cibubur.
Di tengah proses, Iko baru membayar setengah dari nonimal yang telah dijanjikan.
Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi Sebut Sang Aktor Memukulnya Hingga Luka
"Kemudian, perjanjian dengan nominal tertentu, namun baru dibayar setengahnya."
"Setelah itu ini ditagih oleh korban."
"Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu," beber Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022), dikutip dari Tribunnews.
Korban pun menagih Iko melalui WhatsApp.
Namun, Iko tak memberikan respons apapun.
"Ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA."
"Namun tidak direspon oleh iko Uwais," sambungnya.
Lebih lanjut, pada Sabtu (11/6/2022) lalu, Iko memanggil sang korban dan istri dengan cara menepuk tangan dan berteriak.
Saat itu, korban dan istri melintas di depan rumah Iko ketika perjalanan pulang.
Kemudian, Iko dan korban terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan.
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelas Zulpan.
Firmansyah yang juga sebagai teman Iko itu pun ikut dilaporkan lantaran keterlibatannya dalam memukul korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa laporan sudah diterima pada Minggu (12/6/2022) kemarin.
"Terkait penganiayaan laporannya, sudah kami terima kemarin," ucapnya.
Dikutip dari Tribunnews, polisi Polres Metro Bekas Kota pun telah memeriksa beberapa saksi dan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Iko.
Polisi pun berencana akan memanggil Iko Uwais untuk diperiksa dalam waktu dekat.
"Kemudian dari Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban," tegas Zulpan.
"Kemudian sudah melakukan visum saksi-saksi juga sudah diperiksa dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fauzi Alamsyah)
Berita lainnya terkait Iko Uwais