Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar tak mengenakan datang dari aktor, Iko Uwais. Suami Maudy Item ini dilaporkan seseorang berinisial R ke Polisi.
Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan penganiayaan.
Baca juga: Iko Uwais Hanya Minum Teh atau Kopi Saat Sahur, Jarang Makan Berat
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Aditiria.
"Betul (ada laporan terhadap Iko Uwais). Terkait penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Aditiria saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Laporan tersebut telah diterima sejak Minggu 12 Juni 2022 dan tengah dilakukan pemanggilan dari pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan.
"Laporannya sudah kita terima kemarin, sekaranh sudah kita proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait," ungkap Kompol Ivan.
Baca juga: Berkah Pandemi, Iko Uwais Bahagia Jalani Ramadan Bersama Keluarga
Lebih lanjut pihaknya belum bisa membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh pemain film The Raid itu.
"Kita klarifikasi dulu. Kalau kronologis ketika benar (setelah mengumpulkan bukti) nanti kita sampaikan," pungkas Ivan.
Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.