Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Sandhy Sandoro ikut menanggapi fenomena musisi yang mengcover lagu orang lain tanpa izin sang pemilik.
Pencipta lagu ini pun memiliki tanggapan sendiri terkait hal tersebut.
Ia menegaskan seharusnya terkait hak royalti adalah tanggung jawab pihak penyelenggara.
Baca juga: Jungkook BTS Persembahkan Lagu My You untuk Penggemarnya
"Sebenernya, yang menanggung bukan penyanyinya ya, ini harus dimengerti juga. Bukan elo nyanyi lagu orang, elo bayar duit, enggak," kata Sandhy Sondoro saat ditemui awak media di Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Misalnya, main, nyanyi lagu di sebuah venue, kalau di Jerman, jadi mereka ketika main di sebuah venue, mereka kasih formula, 'nih kamu bawain lagu apa saja', bukan kita yang bayar, yang bayar si penyelenggaranya," imbuhnya.
Lebih lanjut pelantun lagu Anak Jalanan ini juga menyoroti banyaknya musisi yang mengcover karya orang lain melalui media sosial untuk kepentingan cari uang secara pribadi.
Terkait hal tersebut, Shandy menegaskan bahwa sang musisi wajib meminta izin hingga membayar royalti sebagaimana mestinya ke pencipta lagu aslinya.
"Ya harus, harus dibayar, apalagi dijadikan untuk berniaga dia, harus dikasih ke orangnya (pencipta lagu). Kalau dia kaya dari duit orang, itu sudah terjawab," kata Sandhy Sondoro.
Sebab Shandy meminta untuk para konten kreator yang juga kerap menyanyikan lagu tanpa izin segera untuk membicarakan terkait hak royalti kepada musisi asli yang menciptakan karya tersebut. Karena ada hak yang harus didapat di dalam video yang telah ditampilkan dalam media sosial itu.
"Dia kaya, banyak duit dari situ, tapi dia lupa, dia banyak uang itu karena menyanyikan lagu si pencipta. Kasih dong dia. Enggak boleh lupa. Jadi memang harus, karena bukan dia yang tulis," kata Sandhy Sondoro.