Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Iko Uwais diperiksa. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan.
Rencananya, Iko Uwais diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
"Iya diagendakan (pemeriksaan Iko Uwais hari ini)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).
Selain Iko Uwais diperiksa, Ivan menyebut pihaknya juga akan memeriksa keluarga Iko yakni Firmansyah yang juga dilaporkan karena diduga ikut melakukan penganiayaan.
Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Kekerasan, Billy Syahputra Mendoakan, Sebut Sahabatnya Orang Baik
"Terlapor sudah kita layangkan surat pemanggilannya hari ini pukul 10.00 WIB. Untuk yang satunya lagi (Firmansyah) jam 09.00 WIB," jelasnya.
Sebelumnya, Aktor Iko Uwais bersama keluarganya Firmansyah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang bernama Rudi.
laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus itu bermula saat Iko menggunakan jasa design interior korban untuk pembangunan rumahnya di kawasan Cibubur.
Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan karena Penganiayaan, Suami Audy Item Ungkap Rudi Lebih Dulu Menendang Perutnya
Namun dalam prosesnya, Iko disebut baru membayar setengah dari nominal yang sudah dijanjikan.
"Kemudian, perjanjian dengan nominal tertentu, namun baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invioice melalui WA. Namun tidak direspon oleh iko Uwais," kata Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Setelah itu, pada Sabtu (11/6/2022), korban dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang dengan melintas di depan rumah Iko.
Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Karena dipanggil, korban dan istrinya turun dari mobilnya.
Baca juga: KRONOLOGI Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan, Awalnya Tagih Bayaran lalu Berujung Kekerasan
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," ungkapnya.
Tak mau hanya diam, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya juga membuat laporan balik kepada sang desainer interior, Rudi.
Rudi nyatanya adalah tetangga dari suami Audy Item yang bertempat tinggal perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.
Lebih lanjut, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.
Baca juga: Diduga Audy Item Tak Lerai Iko Uwais Lakukan Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Polisi
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Iko Uwais dengan menendanng bagian perut sebelah kiri.
Akibatnya, Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022) dini hari.
"Tadi kita melaporkan ke Poldda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," sambungnya.