Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aktor laga Iko Uwais belum lama ini dilaporkan oleh korban bernama Rudi terkait kasus dugaan penganiayaan.
Menurut pengacara Iko Uwais, laporan Rudi memutar balik fakta sebenarnya. Katanya, apa yang dilakukan Iko Uwais adalah pembelaan diri bukan penganiayaan.
Baca juga: Iko Uwais Merasa Difitnah Lakukan Penganiayaan: Saya Orangnya Cinta Damai
Karena kasus ini, kesehatan Iko pun jadi menurun meski tak terlalu berdampak pada pekerjaannya sebagai aktor.
"Bukan kepada pekerjaan tapi lebih kepada kondisi kesehatannya. Beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting tapi ini menyita waktu," kata Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).
Lebih lanjut, Rahim Key menerangkan bahwa Iko Uwais mengalami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri akibat perkelahian dengan Rudi.
"Sodara Iko Uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri. Lukanya sih lebam merah. Kalo parah tidak itu relatif," tuturnya.
Baca juga: Iko Uwais Dipolisikan Terkait Penganiyaan, Billy Syahputra Ungkap Sifat Asli Sang Aktor
Sementara itu, kakak Iko Uwais Firmansyah tak mengalami luka serius.
"Tidak ada luka karena pak Firmansyah ini melerai begitu dia melerai dia mau dipukul," ungkap Rahim Key.
Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Kekerasan di Depan Audy Item, Pemicunya Masalah Utang
Terkait ini, Iko Uwais batal hadiri pemeriksaan pertama sebagai saksi terlapor di Polres Metro Bekasi Kota hari ini, maka itu pihaknya membuat jadwal ulang pemeriksaan.
Dijadwalkan, Iko Uwais akan diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan atas laporan Rudi pada 20 Juni 2022.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).
Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais. Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.
Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.