TRIBUNNEWS.COM - Polemik antara aktor Iko Uwais dengan Rudi belum juga berakhir.
Suami Audy Item tersebut diketahui telah melaporkan balik Rudi ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Sebelum melaporkan balik, Iko ternyata telah membuka komunikasi dengan Rudi.
Namun, pihak Rudi tak memberikan jawaban apapun.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (15/6/2022), kuasa hukum Iko, Rahim Key membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key Buka Suara Kasus Pemukulan Rudi, Sebut Pelapor Memanipulasi Fakta
"Karena sampai dengan saat ini, pelapor dengan inisial R itu tidak memberikan jawaban."
"Kalau dari pihak Iko Uwais sendiri itu sudah berkali-kali mencoba untuk membuka komunikasi sebelum melakukan laporan di Polda Metro Jaya," terang Rahim Key.
Lebih lanjut, kuasa hukum Iko lainnya, yakni Leonardus Sagala menegaskan bahwa pihak Rudi telah memutarbalikkan fakta.
"Saudara Rudi yang mana dia merupakan pelapor di Polres Bekasi telah melakukan pemutarbalikkan fakta di dalam laporannya," tegas Leo.
Iko pun kemudian menolak melakukan pembayaran lebih lanjut terkait kerja sama ini.
Justru Rudi yang melakukan pengeroyokan terhadap Iko hingga melakukan provokasi.
"Klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice-invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya."
"Fakta yang sebenernya terjadi adalah justru pihak Rudi lah yang melakukan provokasi," ungkap Leo.
Saat itu, Rudi diketahui tak bertanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaannya sehingga Iko mencari tahu keberadaan Rudi,
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tau keberadaannya si Rudi ini di mana."
"Karena dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," tambah Leo.
Sebelumnya, Iko tertarik dengan penawaran Rudi dan melakukan kesepakatan, tetapi Rudi tak bertanggung jawab.
"Setelah mendapatkan penawaran-penawaran dari Rudi, klien kami tertarik."
"Akhirnya dibuatlah kesepakatan di mana si Rudi ini akan menyediakan jasa desain interior dengan kesepakatannya 300 juta," beber Leo.
"Klien kami sudah melakukan pembayaran, total pembayaran yang dilakukan itu 150 juta."
"Ternyata setelah klien kami membayar 150 juta, Rudi ini tetap tidak menyelesaikan pekerjaan, bahkan dia cenderung lari dari tanggung jawab," sambungnya.
Menurut penuturan Leo, saat Iko menanyakan perihal kelanjutan proyek, Rudi tak merespons baik kliennya.
Iko Uwais pun memutuskan menghubungi pihak kontraktor yang sudah ditunjuk untuk menghubungi Rudi secara langsung.
"Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami."
"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," tambahnya.
Tindakan Iko tersebut ternyata membuat Rudi merasa keberatan.
"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ."
"Klien kami berusaha untuk balik ke rumah agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.
Tak hanya itu, Rudi dan istrinya bahkan merekam balik Iko dengan nada mengancam dan memviralkannya.
"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," tutup Leo.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Iko Uwais