TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penyidik Sareskrim Polresta Serang Kota memutuskan meninggalkan rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Aparat tersebut telah berada di depan rumah Nikita Mirzani sejak pukul 03.00 WIB.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Menurut Shinto, penyidik mendatangi rumah Nikitia Mirzana dalam rangka penjemputan guna dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Polda Banten Ungkap Maksud Mendatangi Rumah Nikita Mirzani
"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan," ujar Shinto.
Meski tak berhasil menemui Nikita, penyidik akan kembali memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangannya.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," kata Shinto.
Baca juga: Sikap Nikita Mirzani Saat Rumahnya Ditunggui Polisi, Mengaku Tak Takut, Masih Santai Live Instagram
Diketahui, penyidik mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak pukul 03.00 WIB untuk menjemput secara paksa karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan.
Berita ini telah tayang di Kompas.com