TRIBUNNEWS.COM - Viral video sejumlah polisi mendatangi rumah artis Nikita Mirzani.
Video kedatangan anggota Satreskrim Polresta Serang Kota menggeruduk rumah artis Nikita Mirzani terjadi pada Rabu (15/6/2022) dini hari.
Menjadi sorotan publik lantaran kedatangan tim penyidik tersebut diunggah oleh Nikita Mirzani di akun Sosial Media Instagram miliknya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan maksud kedatangan penyidik Polresta Serang Kota.
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Saya Sangat Prihatin
Baca juga: Dipolisikan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Saksi di Polresta Serang Kota
Disebutkan, kehadiran tim penyidik ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi.
Komunikasi yang hendak dibangun tersebut adalah pemeriksaan yang harus dijalani Nikita Mirzani sebagai saksi, terkait kasus Undang-undang ITE.
Pasalnya, Nikita Mirzani disebut telah dua kali mangkir dari pemanggilan kasus yang melibatkan dirinya.
"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM, yang mana pemeriksaan NM ialah sebagai saksi," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga dalam konfrensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022) malam.
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM adalah untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM," ungkapnya.
Shinto menjelaskan, Nikita Mirzani dilaporkan atas Undang-undang ITE akibat dari postingan Media Sosial Instagram story miliknya.
Pelapor terhadap Nikita Mirzani pun diungkapkan, yaitu berinisial DM.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastory NM," kata Shinto.
Ia menegaskan, Satreskrim Polresta Serang Kota dapat melintas hingga keluar wilayah Serang, Banten, untuk menemukan Nikita Mirzani yang merupakan terlapor perkara tersebut.
Menurutnya, informasi yang melibatkan Nikita Mirzani tersebut telah disebutkan hingga secara rinci.
"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," jelas Shinto.
"Dan sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," terangnya.
Kendati demikian, Shinto turut mengapresiasi Nikita Mirzani yang telah koperatif, dengan memenuhi panggilan ke Mapolresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto.
Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan, setelah tiba di Mapolresta Serang Kota pukul 13.00 WIB.
Nikita Mirzani diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota selama 4 jam, sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Selama menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani dicecar dengan tidak kurang dari 30 pertanyaan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Alasan Tim Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota Datangi Rumah Nikita Mirzani