News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Datangi Rumah Nikita Mirzani Sore Tadi, Ada Apa?

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah artis Nikita Mirzani lagi-lagi dikunjungi petugas kepolisian pada Kamis (16/6/2022) sore

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah artis Nikita Mirzani lagi-lagi dikunjungi petugas kepolisian pada Kamis (16/6/2022) sore.

Dari pantauan Tribunnews di lokasi, dua petugas kepolisian tiba di sekitar area rumah Nikita Mirzani menggunakan mobil kijang Inovva berwarna hitam sekitar pukul 15.20 WIB.

Keduanya turun dan menuju rumah Nikita Mirzani, tetapi tidak sampai depan rumahnya.

Ia berhenti berdiam diri di jarak sekitar 10 meter dari kediaman artis ibu tiga anak itu.

Berselang beberapa menit keduanya kembali ke mobil dan sempat menyapa awak media.

Baca juga: Unggahan Nikita Mirzani Soal Dito Mahendra Kembali Viral, Usai Rumahnya Disatroni Polisi

Ketika ditanya tujuannya apa, petugas polisi itu enggan berkomentar.

"Saya dari polisi Polresta Serang Kota, Banten," ujarnya.

Saat disinggung apakah Nikita Mirzani akan ditetapkan sebagai tersangka, petugas tersebut tak bisa menjelaskan karena bukan wewenangnya.

"Maaf bukan wewenang saya," ujar petugas tersebut.

Lebih lanjut, sekitar pukul 15.35 WIB, dua petugas kepolisian tersebut meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, pada 15 Juni 2022, rumah Nikita Mirzani sempat digruduk polisi sejak pagi hari.

Saat itu, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten karena kasus dengan seseorang yang diketahui bernama Dito Mahendra.

Hal itu diumumkan oleh Polda Banten melalui siaran resminya, bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tengah berada didepan Nikita Mirzani.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM utk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," tulis Polda Banten dalam rilis resminya, yang diterima awak media, Rabu (15/6/2022) pagi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini