News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Sedih Rumahnya Disatroni Polisi: Masih Banyak Kasus yang Harus Ditangani

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lama ini, rumah Nikita Mirzani disatroni polisi atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.

Tampaknya, dirinya masih geram karena polisi yang menyatroni rumahnya sudah tiba sejak dini hari, dan balik kanan saat siang hari. Diperkirakan 9 jam polisi berada di depan rumah Nikita Mirzani.

Baca juga: Ini Masalah yang Membuat Nikita Mirzani Dilaporkan Dito Mahendra hingga Rumahnya Dikepung


"Di Indonesia ini banyak loh kasus-kasus yang bener-bener harus ditangani dengan serius, jangan yang kayak begini-begini jadi...,

aduh nggak ngerti lagi deh gua sebenernya juga agak sedih juga gitu," kata Nikita Mirzani di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, pengepungan yang dilakukan polisi di rumahnya, secara tidak langsung mencoreng nama institusi.

Terlebih, Nikita Mirzani memposting video saat rumahnya disatroni polisi di Instagram miliknya.

Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Mangkir Panggilan Polisi setelah Dilaporkan Dito Mahendra, Merasa Janggal

"Gara-gara kejadian yang pengepungan di rumah gua itu sedih, sedihnya karena dengan beginikan secara tidak langsung mencoreng nama institusi dong, karena gua sudah memposting jadi gua kayak sedih, nggak semua polisi begitukan," ujar Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani saat ditemui dikediamannya di kawasan Ciledug, Kamis (16/6/2022) (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

"Jadi gara-gara video itu, rakyat Indonesia jadi berpikiran bagaiman keadilan di negara ini, jadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini mana," lanjutnya.

Diketahui, rumah Nikita Mirzani digruduk polisi lantaran dia sudah mangkir beberapa kali panggilan polisi sebagai saksi terlapor di Polres Serang, Banten.

Baca juga: Rumahnya Disatroni Polisi Pukul 3 Dini Hari, Nikita Mirzani Ungkap Perasaannya

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini