News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Ronal Surapradja Sudah Pisah Rumah dengan Istri, Diduga Potong Uang Nafkah Lebih dari 50 Persen

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ronal Surapradja ajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Seruni Purnamasari.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ronal Surapradja tengah menjalani proses perceraian dengan istrinya, Seruni Purnamasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Lebih lanjut dugaan perceraian keduanya karena Seruni dianggap tidak menghormati kedua orangtua Ronal.

Baca juga: Ronal Surapradja Hadirkan Orangtuanya Jadi Saksi di Sidang Cerai

Akibatnya Ronal menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret.

Diakui kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie sang klien kini sudah tak tinggal satu rumah. Kejadian tersebut diketahui sejak tiga bulan belakangan.

"Pisah rumah itu sudah tiga bulan kalau tidak salah," ujar Abdul Hamim di Pengadilan Agama, Kamis (16/6/2022).

Lebih lanjut Ronal tetap memberikan nafkah kepada buah hatinya dan juga sangat istri, namun jumlah tersebut menurut sang kuasa hukum telah dipotong setengahnya dari nafkah yang biasa diberikan.

"Nafkah masih tapi dipotong lebih dari 50 persen baru dua bulan kayaknya," tutur Abdul.

Baca juga: Ronal Surapradja Diduga Lakukan KDRT, Kuasa Hukum Sang Istri Angkat Bicara Soal Itu

Pihak Ronal melalui kuasa hukumnya, Boyke Priyo Utomo tak mengetahui kejadian tersebut.

Sebab hal itu menurutnya merupakan privasi bagi sang klien.

Ronal Surapradja saat mengenalkan model-model pakaian dari brand Lawlaka miliknya di mall Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Saya gak tau, karena itu masalah privasi, mengenai masalah kecilnya, negara tidak mewajibkan si A berkewajiban demikian rupa," ujar Boyke

"Walaupun kondisi sulit untuk bertemu dengan anak, zulit untuk berkomunikasi, tapi beliau ( Ronal) masih tetap menafkahi anak," pungkasnya.

Sebelumnya, Ronal Surapradja menggugat cerai sang istri, Seruni Purnamasari ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022.

Ronal menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikarenakan tidak menghormati kedua orangtuanya.

Perceraian keduanya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.

Ronal Surapradja Diduga Lakukan KDRT Pada Seruni
Ronal Surapradja diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Seruni Purnamasari.

Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie berpendapat jika dalam pasangan suami istri memang kerap merasakan pasang surut dalam berumah tangga.

Abdul Hamim juga tak membenarkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Ronal.

"Selama kurun perkawinan itu, tentu pasang surut, ada harmonis, ada juga mbak Runi merasa tertekan," ujar Abdul Hamim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Namun, Abdul menegaskan jika kliennya memang sempat melakukan konsultasi ke psikolog.

Kendati demikian ia tak mau membeberkan tujuan Seruni untuk melakukan konsultasi.

"Kaena ada keterangan psikolog, mbak Runi butuh psikolog untuk konseling akibat proses ini. benar atau tidak, itu harus pengadilan, kami hanya menduga," ucap Abdul.

"Ini kekerasan rumah tangga kan tidak hanya psikis, juga ada dugaan kekerasan lainnya," sambungnya.

Selain itu, Seruni Purnamasari dan kuasa hukumnya telah menyiapkan bukti-bukti kuat adanya gangguan psikis yang dialami oleh dirinya.

"Kami punya bukti. kalo psikis jelas ada keterangan dokter psikolog," pungkas Abdul Hamim.

Orangtua Ronal Surapradja Jadi Saksi di Sidang Cerai

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai artis Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Kamis (16/6/2022).

Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dan penyerahan bukti-bukti dari pihak penggugat yaitu, Ronal Surapradja.

"Hari ini agenda menyampaikan bukti dan pemeriksaan saksi dari pihak pak Ronal," kata kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie.

Anggota grup motor Prediksi itu membawa kedua orangtuanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi hubungan rumah tangga sang putra dan menantunya.

"Hanya mengajukan bukti dari pihak ronald, kemudian dua saksi dari pak Ronal, bapak dan ibu pak Ronal," ujar Abdul.

Lebih lanjut, menurut Abdul Hamim, pihak Ronal mengajukan beberapa bukti terkait pernikahan keduanya dan transferan aliran dana kepada sang istri.

"Foto kopi buku nikah, transfer sejumlah uang dari pak Ronal ke istri," tuturnya.

Kedua penggugat ataupun tergugat, Ronal maupun Seruni tidak dihadirkan dalam sidang cerainya kali ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini