News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tak Hanya Iko Uwais, Ada 8 Korban Rudi Lainnya yang akan Lapor Polisi dalam Waktu Dekat

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iko Uwais Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang menyeret nama aktor Iko Uwais dan desainer interior bernama Rudi kini memasuki babak baru.

Dikabarkan bahwa ada pihak lain yang mengaku sebagai korban dari Rudi.

Hal ini disampaikan oleh Gunawan, utusan salah satu rekan kerja Rudi untuk menagih pekerjaan desain interior yang belum diselesaikan.

Dikutip dari Kompas.com, menurut penuturan Gunawan, dirinya mengalami hal serupa seperti yang menimpa suami Audy Item tersebut.

Baca juga: Apabila Tidak Hadiri Panggilan Polisi untuk Diperiksa, Iko Uwais akan Dijemput

Saat itu, Gunawan menanyakan perihal perkembanan dari pekerjaan Rudi dalam mendesain interior.

Namun, Rudi justru memberikan respons buruk kepadanya.

"Saat saya hendak menagih, saudara Rudi melontarkan kata-kata yang tidak pantas."

"Saya kemudian pergi meninggalkan saudara Rudi karena tidak ingin menimbulkan keributan," ucap Gunawan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (17/6/2022).

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan bahwa ada kurang lebih delapan orang yang menjadi korban Rudi setelah menggunakan jasa desain interiornya.

"Yang saya tahu, saudara Rudi memiliki kewajiban yang belum dipenuhi kepada sekitar 8 orang lainnya," beber Gunawan.

Gunawan juga mengungkapkan bahwa para korban akan melaporkan Rudi ke polisi dalam waktu dekat.

Iko Uwais buka pintu damai untuk Rudi

Seperti yang diberitakan Warta Kota, Iko Uwais tetap mengikuti proses hukum dan menjalani pemeriksaan setelah dilaporkan oleh Rudi.

Kuasa hukum Iko, Rahim Key mengatakan bahwa kliennya membuka pintu damai untuk Rudi, meskipun sudah melaporkan kliennya dan memutarbalikkan fakta.

"Iko Uwais memiliki itikad baik dan membuka diri pada saudara Rudi untuk menempuh jalan damai, bahkan sejak setelah kejadian," kata Rahim Key, Rabu (15/6/2022) malam.

Saat kejadian, Iko merasa tak bersalah lantaran hanya membela diri saat Rudi diduga justru melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan Firmansyah, kakaknya.

Namun, Rudi justru memutarbalikkan fakta dengan memberikan laporan yang tidak sesuai ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Saudara Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya," ungkap kuasa hukum Iko yang lain, Leonardus Sagala.

"Rudi yang hendak melakukan pemukulan pada kakak klien kami, sehingga Iko Uwais mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka," tegas Leo.

Untuk itu, Iko memutuskan untuk melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Berita lainnya terkait Iko Uwais

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini