Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aktor laga Iko Uwais mengungkapkan waktu bersama keluarga jadi terganggu, setelah tersandung kasus penganiayaan.
Hari ini, Jumat (17/6/2022), Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Bekasi Kota hingga malam.
Karena hal itu, menurut Iko, para penyidik yang memeriksanya jadi kehilangan waktu bersama keluarga. Termasuk dirinya.
"Kalau bisa berjabat tangan dan sangat perihatin banget sama keadaan sekarang ini," kata Iko Uwais usai pemeriksaan.
Baca juga: Dicecar 14 Pertanyaan, Status Iko Uwais Sebagai Saksi Terlapor Terkait Dugaan Penganiayaan
"Saya mintaa maaf merepotkan (penyidik) yang harusnya bisa berkumpul sama keluarga, sama saya juga harusnya berkumpul sama keluarga," lanjutnya.
Tersandung kasus dugaan penganiayaan, Iko pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang terlibat.
Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Aktor berusia 39 ini menegaskan bahwa sejatinya ia cinta damai.
"Sekarang akhirnya agak sedikit merepotkan, saya minta maaf sama bapak Ivan, yang saya harapkan kita bisa berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," jelas Iko Uwasi.
"Dan saya sangat prihatin mudah mudahan daru saya kedepannya pribadi teman-teman wartawan semua nggak ada lagi yang seperti ini segala macam yang saya cintai," pungkasnya.
Baca juga: Tersandung Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Sebut Dukungan Audy Item Penuh Cinta
Tak hanya waktu bersama keluarga yang terbengkalai, Iko menjelaskan waktu kerjanya jadi terganggu setalah dirinya dilaporka oleh Rudi terkait kasus ini.
Diketahui, ia dan kakaknya Firmansyah dilaporkan seseorang bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota, dia mengaku dikeroyok oleh dua bersaudara itu.
Karena hal itu, Iko dan Firmansyah dipanggil penyidik Polres Metro Bekasi Kota sebagai saksi terlapor.
Pemeriksaan hari ini, adalah kedua kalinya Iko dan Firmansyah dipanggil.
Sebelumnya, Iko tak bisa hadir lantaran ada kesibukkan yang tak bisa dikesampingkan.