TRIBUNNEWS.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani terseret kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Pada Rabu (15/6/2022) lalu, Nikita sudah memenuhi panggilan Polres Serang Kota untuk diperiksa sebagai saksi.
Baru-baru ini, beredar surat yang berisikan keterangan bahwa status Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Tetapi saat dikonfirmasi, wanita yang akrab disapa Nyai ini justru mengaku belum tahu adanya peningkatan statusnya itu.
Baca juga: Merasa Rumahnya Diintai, Nikita Mirzani Murka, Pria Ini Mengaku Mahasiswa saat Dibentak Olehnya
Baca juga: Respons Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
"Status apa tuh? Masa? Coba lihat," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (18/6/2022).
Nikita cukup heran dengan keberadaan surat tersebut yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Menurut ibu tiga anak ini, ia baru menerima surat pemanggilan sebagai saksi.
"Tanggal 13, baru tahu ini. Kok bisa keluar surat ini ya?" kata Nikita.
"Karena gue juga ada surat juga tapi itu dikirim tanggal berapa? Baru hari ini? Tapi tanggalnya tanggal 13."
"Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim tanggal 10," paparnya.
Apabila surat penetapannya menjadi tersangka memang benar adanya, Nikita Mirzani tetap menilai hal itu tidak sah.
Pasalnya, Kabid Humas Polda Banten telah menyebutkan dirinya hanya sebatas saksi.
"Nggak bisa, itu nggak sah. Kan Kabid Humasnya sendiri bilang katanya saksi, kok yang disebarin tersangka," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Disebut Kebal Hukum, Nikita Mirzani Membantah, Ingatkan Catatan Hitamnya Pernah Masuk Penjara
Datangi Polres Serang, Nikita Mirzani Ucapkan Terima Kasih ke Polisi
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).
Kedatangan Nikita untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian meski sebelumnya ia sempat menolak dijemput paksa di rumahnya.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Serang Kota.
Menurutnya, jajaran Polresta Serang Kota telah memberikan pelayanan kepada dirinya.
"Saya mengucapakan terima kasih untuk Polresta Serang Kota, karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik," kata Nikita, dikutip dari KH INFOTAINMENT, Kamis (16/6/2022).
Nikita Mirzani mengaku medatangi Polresta Serang Kota karena berusaha untuk menjadi warga negara yang baik.
Di samping itu, Nikita juga penasaran apa kasus yang dilaporkan Dito Mahendra terhadapnya.
"Saya sebagai warga negara Indonesia juga pengin tahu apa sih laporan yang disangkakan ke saya," ujar Nikita Mirzani.
"Sampai akhirnya terjadi seperti ini, pelapornya Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu."
"Saya cuma mau bilang terima kasih aja, ternyata saya di sini diperlakukan sangat baik," sambungnya.
Baca juga: Diperiksa di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Jawab 30 Pertanyaan
Nikita Mirzani Masih Berstatus sebagai Saksi
Setelah polisi batal melakukan penjemputan paksa, Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polresta Serang Kota pada Rabu (15/6/2022).
Nikita Mirzani hadir untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Hal ini diinformasikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Kombes Shinto mengaku sangat mengapresiasi sikap Nikita Mirzani yang kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada Ibu Nikita yang kooperatif untuk datang ke Polresta Serang Kota," kata Shinto.
"Dengan apa yang sudah dilakukan Ibu Nikita, dalam konteks beliau datang dan memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.
Kombes Shinto kemudian menegaskan bahwa Nikita Mirzani masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Kami tegaskan pemeriksaan Ibu Nikita sebagai saksi dan beliau juga sudah diinformasikan secara rinci," jelas Shinto.
"Tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap Ibu Nikita," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Shinto menjelaskan soal kedatangan sejumlah penyidik ke kediaman Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi.
"Penyidik datang tadi pagi untuk membangun komunikasi karena dua kali panggilan kita menanyakan respons dari Ibu Nikita," ujar Shinto
"Dan konteksnya dalam respons agak siang tadi ternyata memang Ibu Nikita bersedia memberikan keterangan di depan penyidik ," lanjutnya.
Kata Kombes Shinto, ibu tiga anak itu dilaporkan terkait dengan salah satu unggahan di akun Instagram pribadinya.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh saudara DM sesuai dengan laporan polisi adalah UU ITE."
"Di mana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik Ibu Nikita," pungkasnya.
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Saya Sangat Prihatin
Baca juga: Nikita Mirzani Sedih Rumahnya Disatroni Polisi: Masih Banyak Kasus yang Harus Ditangani
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)