Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.
Iko Uwasi dilaporkan oleh Rudi.
Baca juga: Besok Audy Item Akan Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih lima saksi, mungkin ditambah Audy jadi enam (saksi)" kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, di Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/6/2022).
Saksi tersebut akan bertambah karena polisi akan memeriksa istri Iko Uwais, Audy Item, besok 21 Juni 2022.
Mulanya Audy Item akan diperiksa hari ini, tetapi karena ada urusan, kemudian jadwal pemeriksaannya diundur.
"Hari ini kita kita jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Audy. Namun dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik kami untuk meminta waktu untuk dijadwalkan ulang kembali," ujar Ivan.
"Karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Sehingga dari pihak Audy minta untuk dijadwalkan kembali," lanjutnya.
Sejauh ini, kelima orang yang telah diperiksa dan Audy Item nantinya masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Harap Tak Ada Perselisihan, Iko Uwais Buka Peluang Damai dengan Rudi: Kalau Bisa Berjabat Tangan
Ivan menjelaskan tak menutup kemungkinan apabila setelah Audy Item akan ada saksi tambahan lagi.
"Mungkin belanjut, mungkin dari saudari Audy. Yang bersangkutan memberitahu ada lagi saksi lain kita enggak tahu," jelas Ivan.
Sebelumnya, Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah sudah diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada 17 Juni 2022.
Baca juga: Beri Dukungan untuk Iko Uwais, Judika Sebut Sahabatnya Tak Cari Masalah
Diketahui, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.