News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiara Marleen Masih Berharap Bisa Damai, Menunggu Respon Haji Faisal untuk Bertemu

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencemaran nama baik, Tiara Marleen memenuhi wajib lapor di Polres Depok, Jawa Barat, Senin (20/6/2022).Tiara Marleen Masih Berharap Bisa Damai, Menunggu Respon Haji Faisal untuk Bertemu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiara Marleen masih menunggu respon dari haji Faisal untuk menempuh jalur damai terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebeb hingga kini haji Faisal menurut Tiara Marleen belum mau untuk bertemu tatap muka.

"Pengin banget dari kemarin kita rencana mau ke sana (rumah haji Faisal)," ujar Tiara Marleen di Polres Metro Depok, Senin (20/6/2022).

Baca juga: PROFIL Tiara Marleen, Penyanyi Dangdut yang Resmi Jadi Tersangka, Kini Ngaku Saudara Ridwan Kamil

"Sampai saya berencana, ya udah deh kalau misalnya kalau boleh ke rumahnya, kita ke ruko nya juga kan bisa. Cuma dijagain takutnya ada hal-hal yang tidak diinginkan aja," sambungnya.

Pelantun lagu Ikan Asin ini pun masih terus menunggu kabar baik dari haji Faisal untuk segera bertemu menyelesaikan permasalahannya.

"Kita tetap nunggu kabar dari pihak sana," kata Tiara.

Baca juga: Jadi Tersangka, Tiara Marleen Ngaku Masih Saudara Ridwan Kamil, sang Gubernur Jawa Barat Bereaksi

Lebih lanjut, Ibu lima anak itu pun telah mengakui kesalahannya kepada pihak kepolisian atas unggahan pencemaran nama baik yang menyebut jika Vanessa Angel hamil di luar nikah.

"Ini dijadikan pelajaran juga untuk saya, ya kita harus lebih hati-hati lagi pilih teman, sahabat," pungkas Tiara Marleen.

Penyanyi Tiara Marleen (Kolase Tribunnews/ Instagram @tiara_marleen1)

Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu. oleh Polres Metro Depok.

Laporan Tiara Marleen tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini