TRIBUNNEWS.COM - Kasus Iko Uwais dan Rudi terkait dugaan penganiayaan masih terus bergulir.
Belum lama ini, terdapat lima saksi yang telah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Tak hanya lima saksi, kepolisian juga berencana untuk memeriksa istri Iko, yakni Audy Item sebagai saksi pada Selasa (21/6/2022) besok.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih lima saksi, mungkin ditambah Audy jadi enam (saksi)," terang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Besok Audy Item Akan Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
Diketahui, Audy telah dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini, Senin (20/6/2022).
Namun, istri Iko tersebut tak hadir lantaran adanya urusan lain sehingga minta penjadwalan ulang.
"Hari ini kita kita jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Audy."
"Namun dari pihak saudari Audy menyampaikan kepada penyidik kami untuk meminta waktu untuk dijadwalkan ulang kembali."
"Karena yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini, sehingga dari pihak Audy minta untuk dijadwalkan kembali," jelas Ivan.
Meski telah diperiksa beberapa saksi, tetapi adanya penambahan saksi setelah pemeriksaan Audy dapat saja terjadi.
"Mungkin berlanjut, mungkin dari saudari Audy."
"Yang bersangkutan memberitahu ada lagi saksi lain kita enggak tahu," tutup Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
Iko Uwais dicecar 14 pertanyaan oleh polisi
Seperti yang diberitakan Tribunnews, Iko Uwais telah memenuhi panggilan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira pun memberikan penjelasan.
"Alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan."
"Pada saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara introgasi kita," terang Kompol Ivan Adhitira.
Pihak kepolisian pun akan menganalisis hasil pemeriksaan Iko tersebut.
Saat diperiksa, status Iko dan Firmansyah masih sebagai saksi.
Iko dicecar 14 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, sementara itu untuk saudara Firmansyah tidak jauh beda sekitar 13 pertanyaan."
"Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi," tutup Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Mohammad Alivio/Laras PW)
Berita lainnya terkait Iko Uwais